Oknum Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan BBM Ilegal di Pesisir Pantai Lambai Kolut

Kolaka Utara – Seorang oknum polisi diduga terlibat dalam penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di pesisir Pantai Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara. Aksi bongkar muat BBM jenis solar itu dilakukan secara diam-diam di lokasi terpencil dan minim pengawasan.
Seorang warga berinisial A menyebut bahwa BBM tersebut disuplai dari salah satu gudang di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dan dibongkar muat di Pantai Lambai karena wilayahnya yang sepi dan jauh dari pantauan aparat.
“Diduga solarnya Pak U, oknum polisi di Sultra bertugas di Kolut, diambil dari Sulsel,” ungkapnya, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan, aktivitas bongkar muat BBM ilegal tersebut kerap terjadi di wilayah itu. Jika tidak ada penindakan, maka oknum-oknum nakal akan terus bergerak bebas dan dapat merugikan negara serta mengganggu stabilitas pasokan energi, khususnya bahan bakar minyak.
Kegiatan ilegal tersebut bahkan sempat direkam oleh warga. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pria memindahkan jeriken berisi solar dari daratan ke kapal-kapal kecil yang bersandar di tepi pantai. Jeriken-jeriken itu sempat dijejerkan dan didokumentasikan, dan video serta foto-fotonya viral di media sosial pada Senin (23/6) malam.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, membenarkan bahwa lokasi tumpukan BBM tersebut berada di wilayah hukum Polres Kolut. Namun, ia menegaskan bahwa oknum polisi berinisial Iptu U bukan anggota dari Polres Kolaka Utara.
“Kalau untuk wilayah, sudah cocok mi di Kolaka Utara pak, tetapi kami hanya memberikan klarifikasi bahwa itu (Iptu U) bisa dipastikan bukan personel Polres Kolaka Utara,” ujarnya kepada Kendariinfo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iptu U merupakan anggota Brimob yang berdinas di Batalyon C Pelopor Tottalang, Kolaka Utara. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.





