4 Rentetan Kasus Bayi di Sultra Dibuang Belum Terungkap

Sulawesi Tenggara – Dalam kurun waktu kurang dari lima bulan pada tahun 2025, tercatat empat kasus bayi yang dibuang atau ditelantarkan di Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Hingga kini, orang tua dari bayi-bayi tersebut belum berhasil terungkap.
Kasus pertama pada 18 Maret 2025, di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Sebuah ember berisi jasad bayi ditemukan begitu saja.
Kasus kedua pada 30 Mei, sesosok mayat bayi ditemukan di depan Masjid Al-Nur Saboli, Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kemudian, tanggal 5 Juli kasus bayi dibuang kembali terjadi, yakni di depan rumah Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Sesosok bayi ditemukan terbungkus kain dalam dus di teras rumah warga.
Hanya berselang sehari, pada 6 Juli, bayi yang diduga baru lahir ditemukan di salah satu masjid di Desa Wolasi, Kecamatan Wolasi, Konsel dalam kardus.
Empat kisah pilu, namun semuanya berujung di satu titik gelap, tak ada yang tahu siapa orang tuanya. Tak ada yang tahu siapa yang tega meninggalkan mereka. Tak ada keadilan yang sampai ke tangan para bayi tak berdosa itu.
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin, menegaskan penyelidikan terus berjalan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak diam.
“Kalau ada informasi sekecil apa pun, tolong sampaikan. Kami butuh partisipasi masyarakat agar mengungkap kasus ini,” tegasnya, Senin (7/7).
Kata Haridin, semua tidak bisa hanya diam. Di balik angka dan berita, ada nyawa yang terbuang, ada ibu yang mungkin putus asa, ada sistem yang mungkin tak memadai. Tetapi masih ada harapan, jika kita mau peduli, dan terlibat.
Dari rentetan kasus di atas, Haridin mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, lembaga sosial, tenaga kesehatan, media, hingga pemerintah untuk bersatu dalam satu tujuan, mencegah agar tak ada lagi bayi yang dibuang.
“Mari buka ruang diskusi, edukasi, dan perlindungan bagi perempuan yang rentan secara ekonomi dan mental. Karena setiap bayi berhak hidup, dan setiap suara tangisnya berhak didengar,” pungkasnya.





