Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Tim Anti Bandit Polres Kolaka Ciduk 3 Pria saat Pesta Narkoba

Tim Anti Bandit Polres Kolaka Ciduk 3 Pria saat Pesta Narkoba
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Kolaka saat menciduk tiga pria yang sedang pesta narkoba di Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa.

Kolaka – Tim Anti Bandit Polres Kolaka mengamankan tiga pria yang kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (29/7/2025).

Kasi Humas Polres Kolaka, Ipda Dwi Arif, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku masing-masing berinisial RU, DR, dan AN.

“RU, DR, dan AN diamankan saat tim melakukan penggerebekan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/7).

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebut adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap anak di wilayah tersebut. Namun saat Tim Anti Bandit merespons laporan itu dan melakukan pencarian, pihaknya justru mendapati tiga pria tengah mengonsumsi sabu-sabu.

“Informasi awalnya terkait penganiayaan. Namun tim justru menemukan tiga pria sedang pesta narkoba,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 18 klip bening berisi sabu-sabu dengan total berat 9,34 gram, 3 unit handphone, bungkusan rokok, KTP, serta uang tunai pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu.

Selain itu, turut diamankan 1 botol air mineral, 2 korek api, 2 gunting, 3 potongan bungkus snack cokelat, dan 4 klip bening kosong.

“Berdasarkan hasil penimbangan, total berat sabu-sabu yang diamankan sebanyak 9,34 gram,” tambah Dwi Arif.

Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolres Kolaka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Berkunjung ke Sultra, Wapres Maruf Amin Serahkan Dana Santunan dan Beasiswa BPJAMSOSTEK
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten