KPK Tangkap Bupati Koltim Abdul Azis Terkait Dana Alokasi Khusus Rumah Sakit

Kolaka Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis dalam operasi tangkap tangan (OTT) atau kegiatan penangkapan yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) rumah sakit. Saat ini, Azis tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025).
Fitroh menyebut Azis diperkirakan tiba di Gedung KPK, Jakarta, sore ini. “Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK),” ujarnya. Azis diketahui ditangkap setelah menghadiri acara Rakernas Partai NasDem.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT dilakukan di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel), serta berkembang hingga ke Jakarta.
“Yang masih berlangsung di Sulsel. Jadi yang sudah selesai dan tim sampai di sini yang di Jakarta dan di Sultra,” kata Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Dari OTT ini, KPK mengamankan tujuh orang, dengan rincian tiga orang di Jakarta dan empat orang di Sultra. Sementara tim di Sulsel masih bekerja.
Asep mengatakan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Informasi awal mengenai OTT ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Saat ditanya awak media, Tanak membenarkan bahwa Bupati Kolaka Timur Abdul Azis termasuk yang diamankan.
“Iya (benar),” kata Tanak.
Ahmad Sahroni Bantah Tudingan Wakil Ketua KPK Terkait OTT Bupati Koltim





