4 Pencuri Motor 40 Lokasi di Kendari Ditangkap Polisi

Kendari – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 40 lokasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi. Pelaku inisial W (33), MFP (15), AH, (37), L (31), berhasil ditangkap di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (11/8/2025), sekira pukul 23.30 Wita.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, bersama Kanit Buser 77, Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman, serta sejumlah personel lainnya. Saat penangkapan, L sempat melawan, sedangkan tiga lainnya hanya pasrah. L yang mencoba melawan kemudian diberi tindakan tegas dan terukur dengan timah panas.
“Kami mencoba persuasif, tetapi pelaku justru melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga kami mengambil langkah tegas,” ungkap Welliwanto, Selasa (12/8).
Dari hasil interogasi, para pelaku telah terlibat di 40 TKP pencurian motor di berbagai wilayah Kota Kendari. Namun, polisi berjanji tak berhenti pada penangkapan. Polisi juga akan fokus pada pengembangan kasus untuk menemukan kembali motor-motor hasil curian, agar bisa kembali ke tangan pemiliknya.
“Selama curanmor meresahkan di Kota Kendari, inilah pelakunya. Kami akan terus bekerja maksimal agar barang bukti bisa kami kembalikan kepada korban,” kata Welliwanto.





