Jokowi Izinkan Sekolah Tatap Muka: Seminggu Dua Hari, Sehari Dua Jam

Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengizinkan pelaksanaan sekolah tatap muka di tengah Pandemi Covid-19 dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunawan saat konferensi pers setelah rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Presiden Jakarta, Senin (7/6/2021).
“Bapak Presiden (Jokowi) tadi mengarahkan pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati,” kata Budi mengawali pembicaraannya.

Dia menyampaikan arahan presiden terkait tatap muka terbatas dalam pendidikan atau sekolah tatap muka.
“Pertama, hanya boleh maksimal hanya 25% dari murid yang hadir,” jelasnya.
Kemudian, ada batasan hari pelaksanaan pendidikan dalam seminggu yang harus dipatuhi selama pendidikan tatap muka terbatas.
“Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari boleh melakukan maksimal tatap muka,” imbuhnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga tidak mengizinkan durasi pendidikan tatap muka berlangsung lebih dari dua jam dalam sehari.
“Kemudian, setiap hari maksimal hanya dua jam. Jadi dipastikan oleh beliau bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas,” ujarnya.
Terakhir, Presiden Jokowi menyerahkan opsi agar siswa dapat hadir ke sekolah atau tidak kepada orang tua, sehingga tidak ada kewajiban sama sekali.
“Dan opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua,” imbuhnya.
Laporan: Rafli





