Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Polres Konut Minta Pelaku Ditindak Tegas, Sebut Sudah Sering Dialami

Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Polres Konut Minta Pelaku Ditindak Tegas, Sebut Sudah Sering Dialami
Gedung Bid Propam Polda Sultra. Foto: Kendariinfo. (26/8/2025).

Kendari – Andre, kakak kandung AR (25), korban penganiayaan oknum anggota Polres Konawe Utara (Konut) meminta agar pelaku bisa segera ditindak tegas. Andre menyebut kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda La Ode Isnardin ini sudah berulang kali terjadi.

“Sudah berkali-kali kejadian begini ternyata, hanya baru kali ini adikku dia mau melapor,” kata Andre saat dihubungi Kendariinfo, Selasa (26/8/2025).

Ia menyebut, sebelum kejadian pemukulan hingga lebam, korban juga diduga dianiaya pada Minggu (17/8). Namun sang adik masih enggan melaporkannya ke Propam Polda Sultra.

Saat kejadian pada Sabtu (23/8) dini hari, AR pun tak kuat lagi menahan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya. Andre mengatakan AR lalu melaporkan kejadian itu kepada keluarga dan lanjut mengadukan pelaku ke Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra.

Andre meminta kepada Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra untuk segera menindak lanjuti laporan sang adik. Ia pun meminta agar pelaku dipecat dari institusi Polri.

“Kami dari pihak keluarga meminta agar penanganan laporan kami tidak diperlambat, dan bisa segera ditindak tegas. Kami minta dia dipecat dari Polri,” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan bahwa Bripda Isnardin saat ini telah diamankan dan ditempatkan di penahanan khusus (patsus) Propam Polda Sultra.

“Terlapor sudah diamankan dan ditempatkan di patsus Propam. Proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” jelasnya.

Baca Juga:  54 Orang Sembuh, Kasus Positif Covid-19 di Kendari Turun

Melalui penanganan ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dan memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara objektif, profesional, dan akuntabel.

Saat ini, korban AR sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bid Propam Polda Sultra. AR diperiksa mulai pukul 10.00 Wita dan sampai saat ini belum berakhir.

Oknum Polres Konut Aniaya Kekasih hingga Babak Belur di Kendari

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten