Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Cungkil Jendela dan Curi Laptop Warga, Pria di Kendari Dibekuk Polisi

Cungkil Jendela dan Curi Laptop Warga, Pria di Kendari Dibekuk Polisi
Pria berinisial RH alias Y (22), tersangka yang diduga mencungkil jendela dan membawa kabur laptop milik warga di Jalan Bangau, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Kendari – Jajaran Polsek Kemaraya membekuk seorang pria berinisial RH alias Y (22), Rabu (27/8/2025). Ia diduga terlibat kasus pencurian laptop di rumah salah seorang warga di Jalan Bangau, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan RH diamankan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“RH kami tangkap berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Dari penyelidikan, RH kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian,” jelas Busran, Kamis (28/8).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (22/8) sekira pukul 11.00 Wita. Kejadian tersebut diketahui saat korban, Lilis Rahmayani, mendapati jendela kamarnya telah dicungkil dan laptop miliknya hilang.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp3.999.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kemaraya untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi menetapkan RH sebagai tersangka, dan meringkus RH tanpa perlawanan di Jalan Bangau.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemaraya untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten