Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Identitas dan Kronologi Penemuan Mayat Membusuk di Tumpukan Barang Bekas, Kolaka

Identitas dan Kronologi Penemuan Mayat Membusuk di Tumpukan Barang Bekas, Kolaka
Mayat membusuk berinisial AE saat dievakuasi di Jalan Sira, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa. (29/8/2025).

Kolaka – Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengungkapkan identitas dan awal mula penemuan mayat yang ditemukan di sebuah gudang barang bekas di Jalan Sira, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dia mengatakan awalnya seorang warga berinisial R mencium aroma tidak sedap sejak dua hari terakhir di sekitar gudang barang bekas di Jalan Sira. Pada Jumat (29/8/2025) malam, R naik ke lantai dua rumahnya dan melihat sesosok mayat di gudang barang bekas tersebut.

“Jumat (29/8) sekitar pukul 18.30 Wita, saksi R naik ke lantai dua rumahnya dan melihat ke arah gudang. Dari situ saksi mendapati mayat dalam kondisi sudah membengkak dan berulat dengan posisi terlentang,” ujar Dwi Arif saat dikonfirmasi Kendariinfo, Sabtu (30/8).

Menurut dia, setelah menemukan itu, saksi R segera melaporkan ke pemerintah setempat, dalam hal ini Lurah Lamokato, Wahyudi Wahab. Laporan itu disampaikan karena kondisi mayat sudah terlihat jelas dari atas rumah saksi.

“Pukul 18.45 Wita masyarakat bersama kepala lingkungan Kelurahan Lamokato kemudian membuka gudang penyimpanan barang bekas dan mendapati mayat dalam keadaan terbaring,” tambahnya.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kolaka. Sekitar pukul 19.00 Wita, tim patroli Polsek Kolaka bersama Inafis Polres Kolaka tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban.

“Korban kemudian dibawa ke RSUD Benyamin Guluh Kolaka guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari identitasnya, diketahui korban berinisial AE berusia 56 tahun dengan alamat KTP di Ciamis, Jawa Barat,” jelasnya.

Baca Juga:  Bapak 46 Tahun di Kolaka Utara Nekat Edarkan Narkotika, Polisi Amankan 0,69 Gram Sabu-Sabu

Ia menuturkan, polisi sudah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan tim Inafis.

“Korban selama ini tinggal seorang diri di gudang itu dan diketahui sudah lama menderita penyakit stroke. Diperkirakan korban telah meninggal dunia dua sampai tiga hari sebelum ditemukan,” terangnya.

Pihak keluarga korban telah menyatakan ikhlas menerima kejadian ini. Mereka menolak dilakukan visum maupun otopsi, sehingga polisi kemudian membuat laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

Warga Kolaka Digegerkan Penemuan Mayat Membusuk di Tumpukan Barang Bekas

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten