2 Karyawan Bengkel di Kendari Curi Aki dan Velg Motor Milik Bosnya

Kendari – Dua pemuda yang bekerja di sebuah bengkel di Lorong Padaleu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Minggu (31/8/2025). Keduanya ditangkap gara-gara sering mencuri aki dan velg motor milik bosnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan kedua terduga pelaku berinisial JS (20) dan I (18), warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Keduanya ditangkap di Kelurahan Watulondo.
Kasus ini terungkap ketika korban berinisial R mendapati beberapa aki dan velg motor sering hilang. Setelah dilakukan pengecekan CCTV, ternyata pelakunya adalah karyawannya sendiri. Korban pun melaporkan kasus tersebut di kantor polisi.
“Setelah menerima laporan, kami bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku lalu membawa mereka ke Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan,” ungkapnya, Kamis (4/9).
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita satu velg motor warna silver lengkap dengan ban serta lima aki motor merek GS dan Yuasa.
Dalam pemeriksaan juga, JS mengaku sudah bekerja di bengkel korban selama satu bulan. Selama itu, ia kerap mencuri aki motor dan menjualnya dengan harga Rp15 ribu per unit. Sementara I juga mengakui pernah mengambil tiga aki dan menjualnya dengan harga yang sama.
“Jadi, mencuri di waktu yang berbeda-beda di bulan Agustus 2025. Tidak satu kali diambil. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp2 jutaan,” bebernya.
Saat ini, keduanya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Kendari.





