Diberi Tumpangan Tinggal, Pemuda di Kendari Justru Curi Uang Tabungan Rekan Wanitanya Rp5,8 Juta

Kendari – Seorang pemuda berinisial A (18) diamankan Satreskrim Polresta Kendari karena mencuri uang tabungan milik teman wanitanya berinisial IM (21) di salah satu indekos di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan bahwa korban menyimpan uang sebesar Rp5,8 juta di dalam celengan yang diletakkan di lemari pakaian. Sementara itu, pelaku A yang menumpang tinggal di indekos korban memanfaatkan kesempatan tersebut ketika korban sedang tidak berada di kamar.
“Pelaku mengambil uang korban secara bertahap dengan cara mencungkil celengan menggunakan pisau kecil. Total uang yang diambil mencapai Rp5,8 juta,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Pelaku, kata Welliwanto, mengambil uang tersebut dalam tiga tahap, yaitu Rp200 ribu pada 20 Agustus, Rp400 ribu pada 21 Agustus, dan Rp5,2 juta pada 23 Agustus 2025. Total hasil curian tersebut mencapai Rp5,8 juta. Uang itu diakui pelaku telah habis dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Korban baru menyadari uang tabungannya hilang pada Sabtu, 30 Agustus 2025 setelah mengecek celengan dan hanya menemukan sisa Rp50 ribu. Korban kemudian menanyakan langsung kepada A. A pun mengakui atas perbuatannya.
“Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Kendari pada Sabtu (30/8) sore dan langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu pisau kecil dan satu celengan bertuliskan ‘Challenges to Save’.





