Transisi Energi Jadi Sorotan, PT DSSP Power Kendari Siap Ikuti Regulasi

Kendari – Dorongan transisi energi dari batu bara ke energi baru terbarukan (EBT) mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama PT DSSP Power Kendari, Selasa (9/9/2025).
Aspirasi itu disampaikan Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sultra yang berharap perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulai mengurangi ketergantungan pada batu bara.
Ketua FKPMI Sultra, Ardianto, menekankan transisi energi sejalan dengan regulasi nasional dan instruksi presiden. Ia berharap PLTU tidak sepenuhnya bergantung pada batu bara.
“Kalau ada PLTU yang tidak ingin bertransisi ke energi hijau, maka harus ada opsi pensiun dini,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Eksternal Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar, menegaskan perusahaan berkomitmen mendukung agenda pemerintah dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Menurutnya, rencana penggunaan biomassa sebagai energi alternatif sudah dikaji, namun penerapannya belum efektif.
“Teknologi boiler yang kami gunakan masih terbatas untuk biomassa. Selain itu, biaya biomassa relatif lebih mahal dibanding batu bara sehingga bisa berdampak pada tarif listrik masyarakat,” jelas Risal.
Ia menambahkan, pihaknya siap melakukan kajian lanjutan sembari terus mengikuti arahan Kementerian ESDM maupun PT PLN (Persero) sebagai regulator.
“Kami tidak menutup kemungkinan ke arah energi hijau, tapi semua harus sesuai regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menilai perusahaan sudah menunjukkan keterbukaan terhadap gagasan energi hijau. Namun, realisasi langkah tersebut masih membutuhkan regulasi yang jelas.
“Dalam posisi mereka sebagai perusahaan, mereka siap berubah. Tetapi bagaimana regulasinya, bagaimana kemampuannya, sehingga perlu pertemuan lanjutan,” ucap Suwandi.





