Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bombana

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Segel Lahan PT TMS di Bombana

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Segel Lahan PT TMS di Bombana
Plang yang dipasang Satgas Penertiban Kawasan Hutan di PT Tonia Mitra Sejahtera, Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa. (11/9/2025).

Bombana – Lahan perusahaan tambang nikel, PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) disegel dengan ditandai pemasangan plang oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pemasangan plang berlangsung di Desa Lengora Pantai, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (11/9/2025).

Informasi pemasangan plang ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko.

“Iya di Bombana, Desa Lengora Pantai, Pulau Kabaena. Tadi siang jam 13.00 Wita, saya ada juga di sana, tetapi hanya sebatas pengamanan kami,” ucapnya kepada Kendariinfo.

Yudha menambahkan, plang dipasang oleh pihak PKH, selaku Satgas yang dibentuk langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sementara itu, dari foto yang beredar, terlihat plang bertuliskan bahwa lahan pertambangan PT TMS seluas 172,82 hektare kini berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang penerbitan kawasan hutan.

“Dilarang memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” tulisan di plang tersebut.

Diketahui, Satgas PKH telah lebih dulu memasang plang dan melakukan penertiban lahan perkebunan kelapa sawit seluas 24.233 hektare milik PT Sampewali di Kabupaten Bombana, pada Kamis, 15 Agustus 2025 lalu. Kini, PT TMS juga dipasangi plang oleh Satgas PKH.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten