Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polda Sultra Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Kapal Azimut

Polda Sultra Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Kapal Azimut
Mantan Kepala Biro Umum Setda Sultra, Aslaman Sadiq dan Direktur CV Wahana, Aini Landia, tersangka pengadaan Kapal Azimut Yachts 43 Atlantis 56. Foto: Kendariinfo. (12/9/2025).

Kendari – Penyidikan kasus pengadaan Kapal Azimut Yachts 43 Atlantis 56 di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi belum menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Menurutnya, proses penyidikan tidak berhenti pada dua tersangka yang ada.

“Belum tentu hanya dua, masih kita lakukan pendalaman. Bisa saja akan ada tersangka lain, kita dalami lagi apakah ada yang lainnya lagi,” ujar Didik saat konferensi pers di Mapolda Sultra, Jumat (12/9/2025).

Mantan Kepala Biro Umum Setda Pemerintah Provinsi Sultra, Aslaman Sadiq dan Direktur CV Wahana, Aini Landia, tersangka pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis 56.
Mantan Kepala Biro Umum Setda Sultra, Aslaman Sadiq dan Direktur CV Wahana, Aini Landia, tersangka pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis 56. Foto: Kendariinfo. (12/9/2025).

Sejauh ini, penyidik menetapkan dua tersangka yang berasal dari pihak panitia pelaksana kegiatan (PPK) yakni mantan Kepala Biro Umum Setda Sultra, Aslaman Sadiq dan pemenang tender, Direktur CV Wahana, Aini Landia. Keduanya diduga terlibat langsung dalam proyek pengadaan Kapal Azimut Yachts 43 Atlantis 56 tersebut.

Sementara, Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan penyidikan masih berjalan sesuai dengan laporan yang masuk. Ia menyebut ada dua laporan yang saat ini menjadi dasar penetapan tersangka.

“Kita tidak akan berhenti di sini, namun sementara untuk saat ini sesuai dengan yang disampaikan dua LP (Laporan Polisi) yang kita lakukan penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka,” kata Dodi.

Dodi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan. Jika ditemukan bukti kuat, polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka dalam perkara ini.

Eks Kabiro Umum Setda Sultra dan Direktur CV Wahana Jadi Tersangka Pengadaan Kapal Azimut

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten