Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Siswa SMP di Kendari Dikeroyok saat Pulang Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

Siswa SMP di Kendari Dikeroyok saat Pulang Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi
Pelajar SMPN 8 Kendari berinisial MFA saat dikeroyok oleh siswa lain di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga. Foto: Istimewa. (15/9/2025).

Kendari – Seorang siswa SMPN 8 Kendari berinisial MFA (13) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pelajar lain. Peristiwa itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/9/2025) siang, saat korban baru saja keluar dari sekolah.

Ibu korban berinisial AN, mengatakan kejadian bermula dari tuduhan pencurian uang Rp60 ribu pada Jumat (12/9). Anaknya sempat dituding sebagai pelaku meski hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti.

“Penyebabnya itu, awalnya dia dituduh curi uang Rp60 ribu. Anakku ini kan suka main-main, dia ala-ala (senyum), semua sudah diperiksa sisa dia,” bebernya saat dihubungi Kendariinfo, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, guru sempat menggeledah anaknya hingga ke bagian sepatu dan kaus kaki, namun tidak ditemukan uang yang dituduhkan.

“Guru yang geledah, sampai di kaus kaki dan sepatu, tidak ada,” ujarnya.

Masalah tak berhenti di situ. Pada Senin (15/9) siang, sepulang sekolah, MFA sudah ditunggu oleh sekelompok pelajar lain dari kelas berbeda di depan gerbang sekolah. Di tempat itulah, korban dikeroyok secara bersama-sama.

“Hari Senin ditunggui, pas keluar kelas, yang memukul itu 6 orang, tetapi banyak sekali di situ orang, setelah dipukul ada mi guru yang keluar ambil dia,” sambungnya.

Akibat pemukulan itu, MFA mengalami sejumlah luka di bagian kepala, rahang, hingga leher. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.

Baca Juga:  BKD Berdalih Tak Tahu soal Ratusan Warga yang Lulus Formasi Tambahan di RS Jantung Sultra

Keluarga menegaskan tidak ingin menyelesaikan kasus ini dengan damai. Mereka sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari dan meminta polisi menindaklanjuti secara hukum.

“Tidak ada jalur damai, saya mau diproses hukum semua,” tegas AN.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten