Judi Online Jadi Alasan Pria Curi Sembako di Kendari, Polisi: 15 Kali Beraksi

Kendari – Pria maling sembako berinisial H (26) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjual hasil curiannya untuk bermain judi online (judol). Hal itu terungkap setelah polisi menginterogasi pelaku.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Dari pengakuannya, uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online,” ujar Kapolsek Mandonga, AKP Patria Wanda Sigit, Jumat (26/9/2025).
Patria menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, H mengaku telah mencuri di 15 lokasi berbeda di Kendari. Sasarannya sembako milik pedagang di pasar, toko, dan warung, termasuk barang berharga lainnya.
“Pelaku ini mengaku mencuri sembako pedagang, seperti bawang dan bahan pokok lain di 15 TKP. Namun ini masih kami dalami lagi,” bebernya, Jumat (26/9).
Aksi H sempat terekam CCTV pada Selasa (2/9) pukul 03.09 Wita di Pasar PKL, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu. Dalam rekaman itu, ia mencuri delapan rak telur milik Rahmat (30), seorang pedagang pasar, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp480 ribu.
Atas perbuatannya, H diamankan di Polsek Mandonga untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan H dalam kasus pencurian lainnya.





