Petaka Pesta Miras di Buton, Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik Jeratan Babi
Buton – Seorang warga Desa Togomangura, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, YD (21) kehilangan nyawanya usai tersengat oleh listrik yang mengaliri kawat jeratan babi. Kejadian nahas tersebut terjadi pada Minggu (6/12/2020) dini hari, tepatnya pukul 01.30 WITA di kebun milik salah seorang warga.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo bersama tim Inafis dan Kapolsek Lasalimu, Iptu La Abudi mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, pihaknya berhasil mengamankan lima orang saksi. Empat orang di antaranya adalah teman-teman YD dan seorang pemilik kebun.
AKP Dedi saat dihubungi via telepon seluler menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Awalnya korban bersama keempat orang rekannya yakni SFN (26), ADN (25), NRN (33) dan LS (32) saling mengajak untuk pesta miras di rumah kebun milik LT (30).
Setibanya korban bersama keempat rekannya di lokasi, si korban langsung menyalakan lampu rumah kebun dengan cara menaikkan sekring. Saat sedang asik menikmati minuman alkohol, tiba-tiba teriakan ‘Ada Polisi’ dari salah seorang warga yang berada di luar rumah. Dengan spontan YD bersama empat rekannya berlari berhamburan keluar dari rumah kebun tersebut.
“Saat korban berlari meninggalkan rumah kebun, korban terjatuh akibat terkena kawat jeratan babi yang saat itu sedang dialiri aliran listrik dari dalam rumah kebun itu, sehingga mengakibatkan korban terjatuh ke tanah dan meninggal dunia,” terang AKP Dedi.
Berdasarkan keterangan ADN, saat mendengar teriakan ‘ada polisi’ dirinya bersama korban langsung berlari melewati samping rumah untuk menyelamatkan diri. Ketika meninggalkan TKP, ADN berada tepat di belakang korban yang jaraknya kurang lebih 5 meter. Seketika terdengar teriakan dari YD yang menyebut kata ‘mama’.
ADN lalu menuju ke arah korban dan meminta tolong ke salah seorang temannya yang saat itu belum jauh dari mereka.
“LS mari dulu, siapa tadi yang teriak mama,” ucap Andisan saat itu, kata AKP Dedi.
LS kemudian datang dengan menggunakan penerangan senter Handphone, dan melihat korban dalam keadaan terbaring tak sadarkan diri.
“Saat ini keempat teman korban beserta pemilik rumah kebun yang dijadikan tempat pesta miras itu telah kami amankan di Polsek Lasalimu untuk dimintai keterangan,” tutup Dedi.
Laporan: Tim Kendariinfo