Fotografer Pernikahan di Kendari Diduga Tipu Kliennya, Korban Minta Iktikad Baik

Kendari – Jasa fotografer pernikahan bernama Irdas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke Polsek Mandonga usai diduga menipu kliennya. Dalam dugaan penipuan itu, Irdas tidak menuntaskan pekerjaan sesuai dengan perjanjian.
Laporan itu dibuat oleh klien Irdas, inisial AL pada Jumat (26/9/2025) dengan nomor: B/432/IX/2025/SPK.A. AL mengungkapkan kronologi bermula saat dirinya mencari jasa fotografer untuk lamarannya. Ia lalu mendapatkan akses ke Irdas.
“Kalau soal lamaran saya itu sudah tuntas, pembayaran dan hasil fotonya sudah saya terima,” beber AL saat ditemui Kendariinfo, Senin (30/9) malam.
Kemudian terlapor kembali menawarkan jasa foto untuk acara pernikahan dan resepsi korban di Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kendari, Senin (23/6). Pelapor diminta membayar uang muka Rp500 ribu, lalu pelunasan Rp3 juta. Setelah pembayaran dilakukan, pelapor mengaku hanya menerima file foto digital. Padahal, dalam perjanjian awal, pelapor seharusnya mendapat foto cetak, album, video hingga bingkai foto.
“Jadi total uang yang sudah saya kirim ini sebesar Rp3,5 juta,” bebernya.
Merasa dirugikan, AL kemudian mendatangi Polsek Mandonga untuk melaporkan kasus ini agar diproses secara hukum.
Tak hanya AL, ternyata pelaku memiliki korban lainnya inisial MA (25). MA mengaku mendapat perlakuan yang sama dengan AL. Namun, jumlah uang yang dikeluarkan MA lebih besar yakni Rp5,7 juta.
“Sudah saya transfer semua Rp5,7 juta, saya hanya dapat foto di Google Drive yang hanya berisi foto saja. Sedangkan album beserta isinya, bingkai, flashdisk berisi foto dan video tidak ada,” ujarnya.
AL dan MA mengaku sudah berusaha mencari informasi terkait keberadaan Irdas, namun kontaknya sudah tidak bisa dihubungi. “Saya dengan AL ini minta iktikad baiknya saja, tunaikan saja kewajibannya yang sudah dijanjikan,” bebernya.





