Kadis Kominfo Sultra Dilaporkan ke Polda Sultra Dugaan Ujaran Kebencian

Kendari – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Rabu (15/10/2025). Ridwan dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu suku di Sultra.
Laporan itu dibuat oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, Hendrawan Sumus Gia di Ditreskrimsus Polda Sultra, pada Rabu (15/10). Laporan itu tertuang dalam Nomor: TBL/719/X/2025/Ditreskrimsus Polda Sultra.
Ia menilai pernyataan Ridwan Badallah dalam unggahan video di media sosial miliknya telah merendahkan martabat masyarakat Suku Muna.
“Saya melaporkan Kadis Kominfo Sultra atas dugaan merendahkan Suku Muna sebab dalam video yang beredar, Ridwan Badallah mengucapkan kalimat yang terkesan merendahkan Suku Muna,” ujar Hendrawan kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Sultra.
Menurut Hendrawan, dalam video itu Ridwan Badallah menyebut, ‘Untung saya orang Raha bukan orang Muna’, yang dianggap bernada diskriminatif dan menyinggung perasaan masyarakat.
“Ucapan itu menimbulkan reaksi dan kemarahan dari masyarakat Suku Muna. Harusnya sebagai pejabat publik sebelum bertutur kata terlebih dahulu memikirkan dampak yang bakal timbul,” ujar dia.
Sementara itu, perwakilan pemuda dan Mahasiswa Muna Muhammadiyah, La Saharuddin, juga mendesak agar pihak kepolisian memproses hukum Ridwan Badallah atas ucapannya tersebut. “Kami ingin Kadis Kominfo Sultra bertanggung jawab atas ucapannya di TikTok. Pernyataan itu sudah mencederai dan merendahkan Suku Muna,” tegasnya.
Sementara, Ridwan Badallah saat dikonfirmasi Kendariinfo terkait laporan itu menanggapi dengan santai. Menurut dia, laporan ke polisi merupakan hak semua masyarakat.
“Biarkan saja dia, itu hak dia (membuat laporan),” tuturnya.
Menurut dia, laporan itu tidak penting untuk ditanggapi. Ia mengatakan sebelumnya sudah menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana pengancaman. Namun ia tak spesifik menyebut terlapor.
“Tidak penting (ditanggapi). Saya udah laporkan pengancamannya kemarin, nanti hukum yang komentari,” tutupnya.





