Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Pemprov Sultra Beri Penjelasan soal Reward Motor Gubernur untuk Kades

Pemprov Sultra Beri Penjelasan soal Reward Motor Gubernur untuk Kades
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, La Ode Muhamad Shalihin saat diwawancarai di Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (7/7/2025).

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Sultra, La Ode Muhammad Shalihin memberikan penjelasan terkait isu pemberian sepeda motor kepada para kepala desa yang sebelumnya disebut sebagai janji Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

Shalihin menegaskan hal itu bukan janji politik, melainkan bentuk tantangan dalam rangka mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kata Shalihin, klarifikasi itu ia sampaikan menanggapi pernyataan salah seorang kepala desa di Kabupaten Konawe yang menagih janji pengadaan kendaraan dinas berupa sepeda motor bagi para kepala desa.

Shalihin menjelaskan, tantangan itu disampaikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka pada akhir Mei 2025 saat mendampingi kunjungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) dalam kegiatan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Saat itu, Andi Sumangerukka memberikan dukungan sekaligus tantangan kepada seluruh kepala desa agar mempercepat pembentukan koperasi dan penerbitan akta notaris.

“Bapak Gubernur menyampaikan bahwa jika seluruh desa di Sultra mampu mencapai 100 persen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih hingga 30 Juni 2025, sesuai target nasional, maka beliau akan memberikan reward berupa sepeda motor kepada kepala desa,” jelas Shalihin, Kamis (16/10/2025).

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, target tersebut tidak tercapai. Dari seluruh desa di Sultra, capaian pembentukan koperasi hanya mencapai 92 persen.

Baca Juga:  UMP Sultra 2026 Naik Jadi Rp3,3 Juta, Penetapan Tinggal Tunggu Persetujuan Gubernur

“Karena tidak mencapai target 100 persen, maka reward itu tidak dapat direalisasikan. Saat itu Sultra berada di posisi ke-20 dari 38 provinsi dalam capaian pembentukan koperasi,” ujarnya.

Shalihin menambahkan, hingga pekan kedua Oktober 2025 terdapat 2.285 Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk. Dari jumlah itu, baru sekitar 580 koperasi atau 25,38 persen yang dinyatakan sudah operasional.

Satgas Koperasi Merah Putih kini terus melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh koperasi dapat aktif beroperasi hingga akhir 2025.

Koperasi yang dinyatakan beroperasi, kata dia, minimal harus memiliki kantor, satu gerai transaksi aktif, dan telah melakukan perekrutan anggota. Untuk mendukung peningkatan kapasitas pengurus, Pemprov Sultra juga menyiapkan pelatihan bagi pengurus Koperasi Merah Putih di 17 kabupaten/kota, dengan masing-masing koperasi mengirimkan dua orang peserta.

“Pemerintah berharap Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi wadah ekonomi gotong royong yang tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tutup Shalihin.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten