Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Lesbian di Kendari Curi Emas Rekannya, Uangnya Dipakai untuk Biayai Anak Kekasihnya

Lesbian di Kendari Curi Emas Rekannya, Uangnya Dipakai untuk Biayai Anak Kekasihnya
Lesbian berinisial M (23) yang mencuri kalung emas milik rekannya inisial IV (21) saat diamankan Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang wanita yang memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis atau lesbian nekat mencuri emas milik rekannya sendiri di sebuah indekos di Jalan Lumbalumba, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (6/10/2025). Uang hasil penjualan kalung tersebut digunakan untuk membiayai acara ulang tahun anak kekasihnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan terduga pelaku berinisial M (23), berasal dari Kelurahan Katobu, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Korbannya berinisial IV (21), warga Desa Wakorambu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna.

Aksi pencurian itu bermula ketika M yang kehabisan uang menghubungi korban dan meminta izin untuk bermalam di indekos korban pada Minggu (5/10). Karena tidak menaruh curiga, korban pun mengizinkan.

Sehari setelah bermalam, atau pada Senin (6/10), korban meminta izin untuk membawa pakaian ke tempat laundry. Namun, sepulang dari sana, korban melihat pelaku membawa sejumlah barang baru. Korban mulai curiga karena mengetahui bahwa M tidak memiliki uang, tetapi justru membawa pakaian baru.

“Korban kemudian memeriksa kalung emas dan anting yang disimpan di dalam kotak jam, ternyata sudah hilang,” ujar Welliwanto, Selasa (21/10).

Dari kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap M di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Senin (20/10).

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah mencuri kalung dan anting emas milik korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pria Diduga Hendak Curi Motor di Kendari Diamankan Warga

Lebih lanjut, Welliwanto menjelaskan bahwa kalung dan anting itu dijual oleh M di toko emas di Mall Mandonga dengan harga Rp3 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli baju, celana, makanan, membayar transportasi daring, biaya hotel, serta ditransfer ke beberapa teman.

“Ada juga yang ditransfer ke kekasihnya untuk biaya ulang tahun anak kekasihnya. Terduga pelaku perempuan, kekasihnya juga perempuan, lesbian,” tambahnya.

Saat ini, M beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten