BNNP Sultra Fokus Pulihkan Pecandu Narkoba Usia Muda Lewat Rehabilitasi Gratis

Kendari – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, terutama di kalangan usia muda. Data BNNP mencatat, sebagian besar peserta rehabilitasi sepanjang Januari hingga Oktober 2025 berasal dari kelompok usia 20 hingga 24 tahun, yang didominasi oleh pelajar SMA dan pekerja muda.
Psikolog Klinis BNNP Sultra, Asnon Marahia, menjelaskan bahwa usia produktif menjadi kelompok paling rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Rentang usia klien yang kami tangani beragam, dari pelajar SMA hingga yang sudah bekerja, tetapi yang paling dominan itu 20 sampai 24 tahun,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Sepanjang tahun 2025, BNNP Sultra telah menangani 68 klien rehabilitasi, melampaui target semula yang hanya 58 orang. Menurut Asnon, peningkatan ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang makin tinggi untuk menjalani pemulihan secara sukarela.
Proses rehabilitasi di BNNP Sultra dilakukan tanpa biaya dan mengikuti standar penanganan medis serta psikologis. Tahapan dimulai dari informed consent atau kesepakatan antara klien dan konselor, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik, hingga asesmen psikologis untuk menentukan tingkat kecanduan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa layanan rehabilitasi di BNN itu gratis. Siapa pun yang ingin sembuh bisa datang langsung tanpa rasa takut,” tegasnya.
Dalam menjaring calon klien, BNNP Sultra bekerja sama dengan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melalui kegiatan sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat. Dari hasil kegiatan tersebut, tim BNN melakukan pemetaan terhadap individu yang terindikasi menggunakan narkoba, lalu melakukan pendekatan lewat program screening intervensi lapangan (SIL).
Melalui SIL, tim rehabilitasi mendatangi langsung calon klien agar mereka merasa aman dan tidak terstigma.
“Kami lakukan pendekatan personal, memberi pemahaman, lalu mengarahkan mereka ke klinik rujukan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi,” kata Asnon.
Ia menegaskan, BNNP Sultra ingin mengubah persepsi masyarakat bahwa lembaga ini tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan bagi mereka yang ingin pulih dari ketergantungan.
“BNNP bukan hanya soal penangkapan. Kami juga hadir untuk membantu mereka yang ingin sembuh dan kembali produktif,” jelasnya.





