Mak-Mak Tapak Kuda Ngamuk saat Konstatering PN Kendari: Kami Tertindas Mafia Tanah

Kendari – Mak-mak yang mendiami kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamuk saat kegiatan konstatering, Kamis (30/10/2025). Mereka mengeklaim warga merupakan korban mafia tanah.
“Polisi harus pro masyarakat. Karena kami ini masyarakat yang tertindas para mafia tanah,” ujar salah satu mak-mak dalam video beredar.
Ia mengatakan tanah yang ditempati warga bertahun-tahun dibeli dengan cara dicicil. Lebih sakitnya, datang sekelompok masyarakat yang mengeklaim lahan tersebut. Mak-mak dan warga meminta agar pihak kepolisian bisa berpihak kepada masyarakat.
“Ketika kami semua sudah selesai membayar lunas tanah yang dicicil, tiba-tiba mereka datang mau menggusur. Kasian kami. Bicara seolah-olah kami ini mafia. Mereka itu yang mafia. Bapak nanti lihat kami tinggal di jalanan,” bebernya.
Upaya konstatering memang sempat memanas, Kamis (30/10) pagi. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rustam, harus dievakuasi aparat ke dalam mobil barakuda setelah massa menolak kegiatan konstatering.
Terlihat Rustam bersama sejumlah pejabat PN Kendari datang ke Tapak Kuda dengan pengawalan ketat aparat Brimob Polda Sultra. Namun, baru beberapa menit kegiatan berlangsung, ratusan warga langsung mengepung dan memaksa rombongan keluar dari area tersebut.
Konstatering di Lahan Tapak Kuda Sempat Memanas, PN Kendari Dievakuasi Polisi





