Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

6 Napi di Sultra Dikirim ke Nusakambangan Jateng, Diduga Kendalikan Narkoba dalam Lapas

6 Napi di Sultra Dikirim ke Nusakambangan Jateng, Diduga Kendalikan Narkoba dalam Lapas
Sejumlah narapidana asal Sulawesi Tenggara dikirim ke Lapas Nusakambangan. Foto: Dok. Ditjenpas. (29/10/2025).

Kendari – Enam narapidana kasus narkoba asal Sulawesi Tenggara (Sultra) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (29/10/2025). Pemindahan ini dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kuat bahwa para napi tersebut masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra, Sulardi, mengatakan keenam napi itu dikategorikan berisiko tinggi karena perilakunya selama menjalani masa pidana dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Pemindahan ini hasil asesmen mendalam. Kami temukan bukti kuat bahwa beberapa di antaranya masih berkomunikasi dengan jaringan narkoba di luar lapas, sehingga perlu segera kami pisahkan,” jelas Sulardi, Jumat (31/10).

Ia menambahkan, keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan Ditjenpas dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan di Sultra. Langkah ini, kata dia, untuk memastikan lapas di daerah tidak lagi menjadi tempat kendali jaringan narkoba.

Ia tak menyebutkan identitas para napi tersebut, namun proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan super ketat. Sebanyak 16 petugas gabungan dari Brimob Polda Sultra dan Ditjenpas mengawal para napi sejak dari lapas hingga Bandara Haluoleo Kendari. Selama perjalanan, para napi ditutup matanya guna mencegah komunikasi dengan pihak luar.

Sebelum dipindahkan, keenam napi itu terlebih dahulu menjalani asesmen dan pemeriksaan internal. Hasil investigasi menunjukkan adanya pola komunikasi terselubung dengan pengendali jaringan narkoba di luar lapas melalui alat komunikasi yang disalahgunakan.

Baca Juga:  Plang Sita Jaminan Aset Milik PT DTGP di Konut Hilang, Perusahaan Lapor Polisi

Sulardi menegaskan, pemindahan ke Nusakambangan bukan bentuk hukuman tambahan, melainkan langkah pembinaan dan pengamanan.

“Kami ingin menciptakan lapas yang benar-benar bersih dari praktik ilegal, terutama peredaran narkoba,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan pemindahan ini, kondisi lapas di Sultra makin tertib dan kondusif. Pihaknya juga berkomitmen terus memantau perilaku napi lain agar tidak ada lagi aktivitas pengendalian narkoba dari balik jeruji besi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten