Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Diupah Rp600 Ribu, Siswi SMA di Kendari Jadi Influencer Judi Online

Diupah Rp600 Ribu, Siswi SMA di Kendari Jadi Influencer Judi Online
Siswi SMA di Kota Kendari berinisial FI (16) yang ditangkap polisi gara-gara jadi influencer judi online. Foto: Istimewa. (7/11/2025).

Kendari – Seorang siswi SMA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi gara-gara menjadi influencer judi online di media sosial. Dalam melancarkan aksinya, wanita berinisial FI (16) warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ini diupah Rp600 ribu per postingan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter, Ipda Ariel Mogens Ginting. Di mana, FI ditangkap pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di sekitar Tugu Religi Eks MTQ, Kendari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengelola akun Instagram yang rutin memposting tautan menuju situs judi online. Tautan tersebut juga dicantumkan pada bio profil akun. Sejak Mei 2025, FI mengaku menjadi endorser situs itu dengan bayaran Rp600.000 per postingan.

“Pelaku direkrut melalui pesan langsung di Instagram dan tergabung dalam grup WhatsApp bernama Bahan Talent Husky yang digunakan untuk membagikan materi promosi dan tautan situs judi online. Dapat upah Rp600 ribu,” ungkap AKP Welliwanto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit iPhone 11, tangkapan layar unggahan promosi, riwayat percakapan dalam grup WhatsApp, serta bukti penawaran kerja sama promosi melalui Instagram.

Hasil analisa sementara menunjukkan, akun dan grup WhatsApp tersebut menjadi bagian dari jaringan terorganisir yang merekrut remaja sebagai influencer untuk mempromosikan situs judi daring.

“Pelaku masih di bawah umur, namun perannya memenuhi unsur memfasilitasi dan mempromosikan perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” jelas AKP Welliwanto.

Baca Juga:  Simak Syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Jadi Calon Anggota KPID Sultra

Polisi saat ini terus menelusuri jaringan rekrutmen influencer judi online yang melibatkan pelajar di Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten