Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Oknum Polres Konut yang Aniaya Pacar Disidang Kode Etik Polda Sultra, Keluarga Tuntut Pemecatan

Oknum Polres Konut yang Aniaya Pacar Disidang Kode Etik Polda Sultra, Keluarga Tuntut Pemecatan
Bripda La Ode Isnardin setelah menjalani sidang kode etik di Mapolda Sultra saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa. (20/11/2025).

Konawe Utara – Oknum anggota Polres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Bripda La Ode Isnardin, menjalani sidang kode etik setelah dilaporkan menganiaya kekasihnya sendiri berinisial AR (25).

Sidang kode etik terhadap Bripda Isnardin digelar di Bid Propam Polda Sultra, Kendari pada Kamis (20/11/2025). Sidang perdana tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi dan bukti, termasuk keterangan dari Unit PPA Polda Sultra.

Menurut Kuasa Hukum Korban AR, Muhammad Saleh, bahwa pelaku tidak membantah perbuatannya. “Alhamdulillah semua unsur yang disangkakan, terlapor tidak pernah menyangkal satu pun,” ujar Saleh kepada awak media.

Kuasa Hukum Korban AR (25), Muhammad Saleh saat ditemui di Polda Sultra.
Kuasa Hukum Korban AR (25), Muhammad Saleh saat ditemui di Polda Sultra. Foto: Istimewa. (20/11/2025).

Keluarga korban, lanjut Saleh, menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Mereka menilai tindakan Bripda Isnardin telah mencoreng nama baik institusi kepolisian sekaligus menyakiti martabat keluarga.

“Kami sebagai keluarga tidak menerima anak dan kemanakan kami diperlakukan seperti ini. Ini perbuatan yang memalukan dan merendahkan martabat keluarga,” tegasnya.

Melalui proses sidang kode etik ini, keluarga berharap majelis menjatuhkan sanksi paling berat terhadap Bripda Isnardin.

“Tuntutan kami jelas yaitu pelaku harus diberhentikan secara tidak hormat. Itu satu-satunya cara memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga nama baik kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga:  834 Warga Binaan Lapas Kelas II A Kendari Skrining Penyakit TBC

Aksi dugaan penganiayaan ini bermula saat korban AR dan Bripda Isnardin tengah nongkrong di salah satu coffee shop di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Saat itu, AR mendapati sang kekasih membuka kembali blokiran media sosial dan WhatsApp mantan pacarnya. Hal ini memicu cekcok di antara keduanya.

AR kemudian memilih mengikuti Bripda Isnardin pulang ke kediamannya di BTN Baruga Saranani Lestari, Kendari, Sabtu (23/8). Namun, keributan kembali terjadi di lokasi tersebut. AR mengaku cemburu karena sudah dua kali mendapati Bripda Isnardin masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya. Perselisihan makin memanas hingga berujung dugaan penganiayaan.

“Saya dipukul di bagian wajah dan bibir, punggung saya juga diinjak hingga lebam. Setelah itu saya diusir dari rumahnya,” ungkap AR, Senin (25/8) lalu.

Keluarga Ungkap Penganiayaan Sadis Oknum Polres Konut, Mata Diinjak dan Badan Ditendang

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten