Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Unras hingga Ricuh di Kendari, Polisi: Massa Bayaran Ditangkap saat Pesta Miras

Unras hingga Ricuh di Kendari, Polisi: Massa Bayaran Ditangkap saat Pesta Miras
Polisi saat mengangkut 15 provokator kericuhan konstatering Eks PGSD menggunakan mobil untuk dipindahkan dari Polresta Kendari menuju Polda Sultra. Foto: Istimewa. (21/11/2025).

Kendari – Belasan pendemo bayaran yang membuat kericuhan dalam aksi unjuk rasa (unras) penolakan konstatering dan rencana eksekusi lahan Eks PGSD di Perempatan Wuawua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi saat sedang pesta minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan para pendemo ini diberikan uang Rp100 ribu oleh salah seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial A alias N. Targetnya adalah mengikuti aksi dan membuat provokasi agar unras berlangsung ricuh.

“Massa bayaran diberikan uang Rp100 ribu oleh A, ketua salah satu ormas. Makanya ikut-ikut saja demo dan buat ricuh begitu,” ungkapnya, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Welliwanto, mereka berhasil ditangkap di berbagai lokasi berbeda setelah kericuhan terjadi, Kamis (20/11). Saat ditangkap, beberapa di antaranya sedang pesta miras menggunakan uang hasil bayaran demo tersebut.

“Ditangkap saat itu juga, mereka sedang miras di salah satu rumah di Kecamatan Kadia. Jadi uang bayaran Rp100 itu dipakai juga untuk patungan beli miras,” bebernya.

Pada Jumat (21/11), sebanyak 15 terduga provokator kericuhan telah dititipkan ke Mapolda Sultra untuk pemeriksaan lebih mendalam. Saat ini, polisi masih menelusuri peran masing-masing dan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi mobilisasi massa bayaran tersebut.

“Kita masih kembangkan. Menyampaikan pendapat bisa saja, tetapi ketika ada pelanggaran, kita proses hukum,” pungkasnya.

15 Provokator Unras Ricuh di Kendari Diduga Dibayar Rp100 Ribu

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten