Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Warga Nekat Bubarkan Aksi Balap Liar di Kendari Pakai Katana, Polisi Beri Imbauan

Warga Nekat Bubarkan Aksi Balap Liar di Kendari Pakai Katana, Polisi Beri Imbauan
Salah seorang warga sedang memegang katana saat membubarkan aksi balap liar di kawasan By-pass, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (23/11/2025).

Kendari – Aksi balap liar di kawasan By-pass, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memicu keresahan warga. Seorang pria bahkan nekat turun tangan sendiri dengan membawa katana untuk membubarkan sekelompok remaja yang diduga kembali melakukan balap liar pada Minggu (23/11/2025) malam.

Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra yang sedang melakukan patroli penertiban balap liar awalnya mendatangi satu lokasi kemudian bergerak ke titik berikutnya. Dalam perjalanan ke TKP selanjutnya, mereka mendapat laporan bahwa ada warga yang membawa senjata tajam (sajam).

Dantim Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, mengatakan tim langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi. Ia menyebut pergerakan pria tersebut sempat mengundang perhatian karena membawa sajam jenis katana saat mendatangi para remaja.

“Jadi saat kita bubarkan balap liar di By-pass, nah kita datangi TKP selanjutnya. Saat itu ada anak-anak datangi dan sampaikan ada orang bawa samurai. Kita datangi,” ujarnya saat dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (24/11) malam.

Ia menjelaskan, tim kemudian berkomunikasi baik-baik dengan pria tersebut. Setelah diperiksa dan ditanya alasan membawa sajam, warga itu mengaku kesal karena para pelaku balap liar kembali lagi setelah sebelumnya dibubarkan polisi.

“Pas kita datangi, kita bicara baik-baik, ternyata dia bubarkan itu anak-anak balap liar yang kembali lagi. Katanya tidak bisa tidur warga, ada anak kecilnya,” kata Boy.

Baca Juga:  Kronologi Anggota Polres Koltim Tembak Rekan Wanita di Kendari

Meski memahami keresahan masyarakat, Boy menegaskan bahwa membawa senjata tajam untuk membubarkan massa tidak dibenarkan. Polisi kemudian memberikan imbauan agar warga tetap menyerahkan penanganan balap liar kepada aparat.

“Jadi kita imbau saja, benar memang membubarkan balap liar, tetapi jangan pakai senjata tajam,” ujarnya.

Ia menambahkan, patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus dilakukan karena aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan remaja yang terlibat maupun pengguna jalan lain. Boy meminta masyarakat segera melapor jika mendapati aktivitas serupa agar penanganan bisa dilakukan secara aman dan sesuai prosedur.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten