Perempatan Pasar Baru Kendari Kini Dilengkapi Voice Announcer, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Langsung Ditegur

Kendari – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara (Sultra) memasang perangkat voice announcer serta kamera pengawas (CCTV) di Perempatan Pasar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Inovasi ini sekaligus menjadikan simpang tersebut sebagai salah satu titik pengawasan lalu lintas terpadu di Kota Kendari.
Kepala BPTD Kelas II Sultra, Husni Mubarak, menjelaskan pemasangan perangkat itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Polda Sultra serta sejumlah instansi terkait beberapa waktu lalu. Dari hasil rapat itu, para pihak menemukan bahwa tingkat kerawanan lalu lintas tertinggi di Sultra berada di wilayah Kota Kendari.
Menurut Husni, dari berbagai titik yang dipantau, Perempatan Pasar Baru tercatat sebagai lokasi dengan tingkat kerawanan kecelakaan paling tinggi. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian mengingat arus kendaraan di kawasan itu cukup padat, terutama pada jam-jam sibuk.
Sebagai langkah penanganan awal, BPTD memindahkan posisi tiang lampu lalu lintas agar lebih dekat ke mulut simpang. Penataan ulang itu dilakukan untuk memastikan pengendara lebih mudah melihat sinyal lampu sehingga dapat menyesuaikan kecepatan sejak memasuki area perempatan.
Selain itu, BPTD juga mengatur ulang fase lampu lalu lintas guna menyeimbangkan arus kendaraan dari seluruh arah. “Penyesuaian fase ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang kerap terjadi akibat ketidakseimbangan waktu lampu hijau dan merah pada masing-masing lajur,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Inovasi lain yang diterapkan adalah pemasangan perangkat speaker atau voice announcer serta kamera pada empat titik lampu lalu lintas.
Melalui perangkat tersebut, petugas dapat langsung memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan, termasuk yang menerobos lampu merah atau berhenti melewati garis batas.
Husni menegaskan bahwa melalui rangkaian penataan tersebut, kecepatan kendaraan di kawasan simpang kini makin terkendali. “Sebelumnya posisi lampu lalu lintas terlalu jauh, sehingga pengendara cenderung melaju kencang. Penataan baru dan adanya voice announcer membuat pengawasan bisa dilakukan langsung dan fatalitas kecelakaan dapat ditekan,” pungkasnya.





