Kurir Dijanjikan Rp65 Juta untuk Antar 6,5 Kg Sabu-Sabu di Kendari, Diintai Selama 6 Bulan

Kendari – Seorang kurir bernama Dodi Pratama (29) dijanjikan keuntungan hingga Rp65 juta untuk mengantarkan paket sabu-sabu seberat 6,5 kilogram (kg) (sebelumnya ditulis 6,1 kilogram). Namun, Dodi berhasil ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/12/2025).
Penangkapan ini menjadi puncak dari operasi panjang selama enam bulan, di mana polisi membuntuti pola pergerakan jaringan narkoba lintas provinsi sebelum berhasil mengadang Dodi saat memasuki Kota Kendari. Dodi ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kendari, Selasa (2/12).
Dodi dibekuk bersama kendaraan yang telah lama diidentifikasi sebagai bagian dari distribusi jaringan tersebut. Penangkapan ini sekaligus pengembangan kasus yang sebelumnya dibongkar.
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil pendalaman pola peredaran kelompok itu.
“Selama enam bulan kami melakukan penyelidikan intensif terkait pola peredaran kelompok ini. Kemarin tim melakukan upaya paksa terhadap pelaku, dan alhamdulillah ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat total 6,583 kilogram dari dua TKP,” ujar Didik saat konferensi pers di Mapolda Sultra, Rabu (3/12).
Barang bukti itu terdiri dari 6.491 gram dan tambahan 90 gram sabu-sabu yang dibawa langsung oleh Dodi. Pelaku kini diamankan dan penyidik masih menelusuri jaringan lain yang diduga terhubung dalam distribusi barang haram tersebut. Atas perbuatannya, Dodi dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa Dodi termotivasi menjalankan aksinya karena dijanjikan keuntungan besar oleh pengendali jaringan.
“Dia mengaku akan mendapat keuntungan Rp10 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan sabu-sabu tersebut. Jika barang ini tidak segera diamankan, pelaku bisa meraih keuntungan hingga Rp65 juta,” ujar Bambang.
Polda Sultra menegaskan akan terus memburu para jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu lintas provinsi, termasuk mereka yang diduga menjadi pengendali utama dari operasi tersebut. Operasi lanjutan disebut akan terus digencarkan hingga seluruh pelaku dalam jaringan berhasil ditangkap.
Pria di Kendari Diamankan Polisi, Diduga Bawa Sabu-Sabu 6,1 Kilogram





