Gubernur Sultra Buka Suara Terkait Polemik Pembukaan Lahan Mangrove di Kendari

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) akhirnya memberi penjelasan panjang mengenai polemik pembukaan lahan di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dalam beberapa pekan terakhir ramai dibahas publik.
ASR menegaskan lahan seluas 5,5 hektare yang saat ini menjadi sorotan merupakan aset pribadinya yang diperoleh melalui transaksi jual beli dengan pemilik sah. Ia mengatakan proses pembelian dilakukan setelah memastikan legalitasnya. Menurutnya, dinas terkait telah mengeluarkan keterangan bahwa lokasi tersebut berada dalam kawasan area penggunaan lain (APL), sehingga tidak termasuk wilayah lindung.
“Sebelum saya beli, saya cek status kepemilikannya. Saya tidak serta merta membeli lahan tersebut. Setelah dinas teknis menyatakan bahwa lokasi termasuk area penggunaan lain (APL) baru diputuskan dibeli,” katanya kepada awak media, Senin (8/12/2025) sore.
Menanggapi tudingan mengenai kerusakan hutan mangrove, Gubernur Sultra menjelaskan bahwa area itu sebelumnya merupakan tambak yang telah lama terbengkalai. Karena itu, ia menilai anggapan bahwa dirinya melakukan penebangan mangrove tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Saat disinggung soal isu pembangunan rumah pribadi di atas lahan tersebut, ASR menuturkan bahwa dirinya memang berhak tinggal di rumah jabatan gubernur yang memiliki kawasan cukup luas yakni 10 hektare. Namun, ia dan istrinya Arinta Anila Apsari memilih tetap tinggal di rumah pribadi yang ukurannya jauh lebih kecil, mengingat kedua anak mereka telah memiliki kehidupan masing-masing.
Ia juga memaparkan bahwa sebagian lahan miliknya itu justru akan dialokasikan untuk fasilitas umum. Bagian depannya direncanakan menjadi lokasi pembangunan masjid, sementara sisi lainnya disiapkan untuk gedung pertemuan.
Menutup penjelasannya, ASR kembali menuturkan komitmennya dalam memimpin Sultra. Ia menyampaikan bahwa sejak dilantik menjadi gubernur, dirinya tidak menggunakan anggaran negara untuk kebutuhan pribadi. “Saya tinggal di rumah sendiri meski ada rumah dinas,” ucapnya.
ASR juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengambil gaji sebagai gubernur maupun memanfaatkan fasilitas negara lainnya, termasuk kendaraan dinas, biaya perjalanan, maupun hak keuangan lain yang melekat pada jabatannya.
DLHK Pastikan Pembukaan Lahan Milik Gubernur ASR di Kawasan Teluk Kendari Tak Langgar Aturan





