Wanita Korban KDRT di Kendari Ketakutan saat Suaminya Tak Ditahan, Keluarganya Kerap Diteror

Kendari – Seorang wanita korban KDRT berinisial YR (33) mengaku ketakutan karena suaminya inisial MN (35) tak ditahan oleh Polresta Kendari usai ditetapkan sebagai tersangka. YR mengatakan suaminya juga kerap mendatanginya saat berada di rumah keluarganya di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban YR mengungkapkan melaporkan kasus KDRT itu ke polisi pada Kamis (27/11/2025). Ia mengaku kerap dianiaya oleh tersangka sejak beberapa bulan lalu. Bahkan, ia mengalami sejumlah memar di wajah dan badannya.
“Di mata saya bengkak saat dipukul, badan memar-memar,” kata YR saat dihubungi Kendariinfo, Kamis (11/12).
Ia mengaku kaget karena mendengar informasi bahwa suaminya tidak ditahan. Padahal, penganiayaan itu cukup jelas dengan bukti yang ada. YR mengatakan setelah tidak ditahannya pelaku, keluarganya kerap mengalami teror.
“Iya keluarga kerap diancam jangan katanya ikut campur. Itu bentuk teror, psikis saya dan keluarga sangat terganggu,” bebernya.
Pelaku juga kerap mendatangi korban ke rumah keluarga di Konut. “Sudah dua kali dia datangi saya, saya sangat takut. Saya minta kepada polisi agar pelaku bisa ditahan,” bebernya.
YR pun memilih mendatangi Polresta Kendari untuk meminta kepastian hukum atas kasus KDRT yang ia alami, pada Rabu (10/12). YR mengaku ketakutan setiap saat. Ia merasa terancam karena pelaku beberapa kali datang ke rumahnya pada dini hari hanya untuk memaksa bertemu.
“Saya ingin memastikan kasus saya diproses. Saya takut, karena dia masih di luar. Ternyata kasus saya ini memang masih berlanjut dan katanya akan dipercepat bulan ini,” ungkapnya.
Sementara, Kanit PPA Polresta Kendari Aiptu A. Rais Patanra mengatakan MN sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara. Namun MN tidak ditahan karena atas permohonan dari saudara kandung korban.
“Iya tidak kami tahan, karena saudara kandung korban ini membuat permohonan agar tersangka tidak ditahan dalam prosesnya,” bebernya.
Rais mengatakan pihak keluarga korban masih berupaya mendamaikan kedua belah pihak. “Saudara-saudara korban ini masih berupaya agar mereka berdamai,” tutupnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mendengar keterangan korban yang kerap mendapatkan ancaman dan menjadikan bahan pertimbangan terkait penanganan kasus itu.





