Sekelompok Remaja Kepergok Tim Perintis Presisi Polda Sultra Bonceng 4, Ternyata Habis Ikut Tawuran

Kendari – Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan berkendara sepeda motor dengan bonceng empat di sekitar Eks MTQ Kota Kendari, Sabtu (27/12/2025) dini hari.
Saat diperiksa, para remaja tersebut diketahui baru saja terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam.
“Awalnya kami mendapati satu unit sepeda motor yang ditumpangi empat orang, sehingga langsung kami hentikan dan lakukan pemeriksaan,” kata Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita.
Remaja tersebut masing-masing berinisial E (14), Y (16), M.D (16), dan U (16). Ketiganya diketahui berboncengan dengan beralaskan selembar papan pada sepeda motor yang dikendarai Y.
“Saat interogasi dan pemeriksaan telepon genggam, kami menemukan rekaman video yang menunjukkan mereka terlibat tawuran dan membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Berdasarkan temuan itu, Tim Perintis Presisi kemudian bergerak menuju rumah Y di Kecamatan Poasia, Kendari untuk melakukan pengembangan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam yang telah dimodifikasi.
“Senjata tajam itu diduga digunakan saat aksi tawuran dan diakui milik orang lain,” jelas Boy.
Selanjutnya, seluruh remaja beserta barang bukti dibawa dan diserahkan ke Mapolsek Poasia untuk proses hukum lebih lanjut.
“Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.
Selain itu, Boy mengingatkan bahwa tindakan bonceng lebih dari satu orang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat (9) bahwa pengendara sepeda motor dilarang membonceng lebih dari satu penumpang, dan pelanggarnya dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 292.





