Kebakaran Hanguskan 1 Rumah dan 2 Motor di Koltim Alami Kerugian Capai Rp200 Juta

Kolaka Timur – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah dan dua motor milik warga bernama Bakri (58) di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (28/12/2025). Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irfan, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut api melahap rumah beserta sejumlah barang berharga milik korban. Api diduga berasal dari korsleting listrik.
“Akibat kebakaran itu, satu unit rumah kayu milik warga hangus terbakar, termasuk dua unit sepeda motor dan sejumlah barang berharga lainnya. Penyebab awal diduga akibat korsleting listrik,” kata Irfan.
Ia menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 Wita saat korban sedang makan di warung dekat dengan rumahnya. Api diduga berasal dari bagian tengah rumah dan dengan cepat membesar.
Warga sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun kobaran api sulit dikendalikan. Satu jam kemudian, rumah korban sudah roboh akibat terbakar.
“Pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 Wita dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 Wita,” jelasnya.
Irfan menambahkan, selain dua unit sepeda motor, kebakaran juga menghanguskan sepeda listrik, uang tunai Rp8 juta, perabotan rumah tangga, dokumen penting, serta lima sertifikat tanah.
“Total kerugian diperkirakan kurang lebih Rp200 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya.
1 Rumah dan 2 Motor di Koltim Terbakar, Uang Rp5 Juta Ikut Hangus





