Gubernur Sultra Tekankan Layanan Pajak Transparan sebagai Penopang Fiskal Daerah

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan kualitas pelayanan pajak menjadi faktor penentu dalam menjaga kekuatan fiskal daerah sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, sistem pajak yang mudah diakses, cepat, dan terbuka bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
Penegasan itu disampaikannya saat kegiatan Bapenda Fest 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra di kawasan Eks MTQ Kendari, Minggu (28/12/2025). Forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi antara pemerintah dan masyarakat terkait peran pajak dalam pembiayaan daerah.
Andi Sumangerukka menguraikan kondisi fiskal nasional saat ini mengalami tekanan, mulai dari berkurangnya transfer pusat hingga meningkatnya belanja wajib daerah. Situasi tersebut membuat pemerintah provinsi harus lebih cermat mengelola sumber pendapatan sendiri agar layanan publik tetap berjalan.
Dalam konteks itu, pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak, memegang peran sentral. Ia menilai keberlanjutan pembangunan Sultra sangat bergantung pada kemampuan daerah mengoptimalkan penerimaan pajak secara sehat dan akuntabel.
“Pajak hanya bisa kuat jika pelayanannya benar. Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan proses pembayaran pajak tidak berbelit dan informasinya terbuka,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan pajak tidak bisa dilepaskan dari kepercayaan publik. Ketika masyarakat merasakan kemudahan dan kejelasan dalam pelayanan, kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak akan tumbuh secara alami.
Melalui Bapenda Fest 2025, Pemprov Sultra menempatkan edukasi dan pelayanan langsung sebagai strategi mendekatkan sistem perpajakan kepada masyarakat, sekaligus mempertegas posisi pajak sebagai fondasi utama pembiayaan daerah.
Pada momentum yang sama, Pemprov Sultra memberikan apresiasi kepada sejumlah institusi dan badan usaha yang dinilai konsisten mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Bank Sultra ditetapkan sebagai mitra utama pengembangan sistem pendapatan, sementara Bank Indonesia (BI) Sultra berperan sebagai penggerak transformasi daerah.
Pengakuan kinerja juga diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam bidang digitalisasi pajak daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton sebagai wajib pajak kendaraan dinas, serta beberapa perusahaan yang dinilai patuh dalam pembayaran pajak sektor bahan bakar, air permukaan, dan alat berat.





