Resolusi 2026: Politik Kehadiran untuk Kemaslahatan

Kalender 2025 telah berlalu. Namun, segala dinamikanya masih lekat di ingatan. Setiap diri kita memiliki catatan masing-masing sepanjang 365 hari belakangan. Ada banyak pelajaran dan hikmah dari jejak yang telah kita lalui untuk menapaki waktu 2026 dengan optimisme.
Sebagai Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, saya memiliki catatan tersendiri selama perjalanan 2025. Dari ribuan titik yang kami kunjungi sejak dilantik, mayoritas masyarakat menginginkan keberpihakan kebijakan pemerintah yang benar-benar hadir di tengah-tengah mereka. Hal ini segendang sepenarian dengan gagasan yang kami anut selama ini, yakni politik kehadiran.
Politik kehadiran bukan sekadar datang, berfoto, lalu pulang. Ia adalah transformasi gagasan menjadi gerakan nyata yang menyentuh urat nadi kehidupan masyarakat. Bagi kami, ada empat sektor yang fundamental dan dekat dengan akar rumput, yakni pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, serta kehutanan. Kebetulan, keempat sektor ini beririsan langsung dengan kerja-kerja legislasi saya di DPR RI.
Pertanian Modern dan Berkelanjutan
Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah tanah yang diberkahi. Dari hamparan sawah di Konawe, perkebunan kakao di Kolaka Raya, pertanian jagung, hingga potensi rumput laut di pesisir Kepulauan Buton dan Muna, daerah kita memiliki modalitas yang lebih dari cukup untuk menjadi lumbung pangan nasional.
Namun, di tengah ancaman krisis iklim dan laju konversi lahan, kita harus bertanya: mampukah kita terus memberi makan anak cucu kita dengan pola pertanian yang ada saat ini?
Ketahanan pangan bukan sekadar soal ketersediaan beras di pasar. Ia adalah soal kedaulatan—kemampuan petani kita untuk berproduksi secara mandiri, berkelanjutan, dan sejahtera di tanahnya sendiri.
Saat ini, sektor pertanian kita menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, ketergantungan berlebihan pada pupuk kimia mulai merusak struktur tanah. Di sisi lain, regenerasi petani berjalan lambat. Anak muda lebih memilih merantau ke kota daripada turun ke sawah atau ladang.
Jika kita hanya mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas ekosistem, sesungguhnya kita sedang “meminjam” kesuburan masa depan demi kepentingan sesaat.
Inilah alasan mengapa pertanian berkelanjutan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Strateginya antara lain melalui modernisasi pertanian berbasis teknologi ramah lingkungan. Penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) harus dibarengi edukasi pupuk organik dan pestisida alami. Selain itu, penguatan rantai pasok dan nilai tambah menjadi penting agar hasil panen petani terserap pasar dengan harga yang layak.
Inovasi smart farming juga perlu didorong bagi kalangan milenial. Selama ini, citra petani kerap dilekatkan dengan kesan kotor dan miskin. Padahal, petani adalah profesi penentu nasib bangsa. Tanpa petani di desa, masyarakat kota terancam kelaparan. Dalam perspektif lain, petani sejatinya adalah pengusaha karena modalnya berupa tanah dan pembiayaan berasal dari dirinya sendiri.
Sebagai bentuk keberpihakan, saya terus memperjuangkan agar kebijakan pusat benar-benar turun ke daerah pemilihan, seperti alokasi alsintan, bantuan bibit, serta kebijakan pupuk yang terjangkau.
Peternakan Terintegrasi
Sulawesi Tenggara memiliki potensi lahan yang sangat luas. Namun ironisnya, kita masih sering mendatangkan telur dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Sebagai daerah agraris, kita seharusnya tidak hanya menjadi pasar, melainkan pusat produksi.
Kuncinya bukan sekadar menambah jumlah ternak, tetapi mengubah paradigma melalui sistem pertanian dan peternakan terintegrasi. Konsep ini mengusung prinsip tanpa limbah (zero waste). Dalam sistem terintegrasi, peternakan menyatu dengan perkebunan atau persawahan. Kotoran ternak diolah menjadi pupuk organik, sementara limbah pertanian difermentasi menjadi pakan ternak berkualitas. Inilah ekonomi sirkular di tingkat desa.
Model ini dapat menekan biaya produksi yang selama ini menjadi keluhan petani, terutama biaya pupuk kimia. Selain itu, kebijakan ini mampu menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan roda perekonomian desa.
Menjaga Laut untuk Masa Depan Kita
Sulawesi Tenggara merupakan provinsi kepulauan dengan garis pantai lebih dari 1.700 kilometer. Potensi perikanan dan kelautannya menjadi urat nadi perekonomian masyarakat pesisir. Namun, kekayaan “emas biru” ini ibarat pedang bermata dua. Tanpa pengelolaan berkelanjutan, ia dapat terkuras tanpa meninggalkan kesejahteraan bagi nelayan lokal.
Keluhan nelayan di Wakatobi, Buton, Muna, hingga Konawe Raya relatif sama: sulitnya akses BBM subsidi, alat tangkap yang masih tradisional, serta fluktuasi harga saat panen melimpah. Kita tidak boleh membiarkan nelayan lokal menjadi penonton di lautnya sendiri. Transformasi sektor kelautan harus menyasar penguatan infrastruktur dan perlindungan hak nelayan kecil.
Program Kampung Nelayan Merah Putih dari pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka merupakan terobosan untuk memastikan sektor perikanan tetap menjadi sumber penghidupan utama masyarakat pesisir.
Namun, pertumbuhan ekonomi akan berbanding terbalik jika laut kita rusak.
Kesadaran seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan untuk menjaga laut dari pencemaran, baik limbah rumah tangga maupun aktivitas pertambangan. Laut Sulawesi Tenggara adalah warisan. Jika dijaga hari ini, ia akan memberi kehidupan bagi generasi mendatang.
Keseimbangan Ekologi di Tengah Kepungan Tambang
Bumi Anoa berada di persimpangan sejarah. Di satu sisi, ia menjadi primadona investasi nasional karena cadangan nikel. Namun di sisi lain, hutan tropis dan sumber mata air mengalami tekanan ekologis serius.
Tambang memang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi dimensi ekologi tidak boleh sekadar menjadi catatan kaki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Banjir, kekeringan, dan penyakit pernapasan menjadi ancaman nyata bagi masyarakat lingkar tambang. Pemerintah wajib menegakkan hukum reklamasi dan pascatambang. Lahan yang dibuka harus dihijaukan kembali, bukan ditinggalkan menjadi kolam-kolam berbahaya. Kawasan penyangga dan mata air harus dilindungi.
Industri pengolahan nikel juga harus diawasi ketat. Dampak debu batu bara dan limbah industri tidak boleh merusak ekosistem maupun mengancam kesehatan warga.
Pembangunan Sulawesi Tenggara harus memiliki hati ekologis. Investasi harus datang bersama tanggung jawab, dan pertambangan harus berjalan beriringan dengan konservasi. Seluruh catatan ini merupakan bagian dari komitmen politik kehadiran yang saya gagas sebagai wujud cinta terhadap daerah.
Saya memimpikan Sulawesi Tenggara tetap subur, laut tetap biru, hutan tetap rimbun, dan perut rakyat tetap kenyang. Sebab, politik sejati bukan hanya hadir saat pemilu, tetapi hadir dalam kedaulatan hidup rakyat dan generasi masa depan.
“Karena bermimpi adalah hak lahir kita, mari menyambut 2026 dengan cinta”.
Penulis: Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sultra, Jaelani





