Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Kunker di Kendari, Menteri Abdul Mu’ti: PIP Tahun Ini Sentuh Jenjang TK

Kunker di Kendari, Menteri Abdul Mu’ti: PIP Tahun Ini Sentuh Jenjang TK
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti saat kunker ke Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Pancasila Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sultra. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (9/1/2026).

Kendari – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebut Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026 tidak hanya menyasar jenjang SD hingga SMA, tetapi juga mulai menjangkau pendidikan Taman Kanak-kanak (TK). Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/1/2026).

Abdul Mu’ti mengatakan, PIP untuk jenjang TK akan diberikan sebesar Rp450 ribu per tahun bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini.

“Selain SD sampai SMA, tahun ini PIP juga kami berikan untuk TK sebesar Rp450 ribu per tahun,” kata Abdul Mu’ti di hadapan peserta kegiatan di Aula Pancasila Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sultra.

Ia menegaskan agar penyaluran PIP tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun. Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa dana tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun.

“Saya mohon dengan hormat, jangan ada yang mengorupsi, jangan ada yang mengutip. Kami mulai mendapat laporan di beberapa tempat, murid mengambil di bank, sudah ada yang menunggu di depannya dan mengambil sebagian dana itu,” tegasnya.

Menurut dia, praktik pemotongan PIP merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, mengingat penerima program tersebut berasal dari keluarga yang secara ekonomi sudah terbatas. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan ikut mengawasi penyaluran PIP di daerah.

Baca Juga:  Cabor Dayung Putri Sumbang Emas untuk Sultra di PON Papua

Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa perluasan PIP ke jenjang TK sejalan dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang menjadi amanah Presiden. Pemerintah menargetkan hingga 2029 setiap desa di Indonesia memiliki minimal satu TK.

“Kami berkomitmen satu desa minimal satu TK. Kalau kita ingin membangun sumber daya manusia yang unggul, fondasinya harus dari pendidikan prasekolah,” ujarnya.

Selain pembangunan sarana, Kementerian Dikdasmen (Kemendikdasmen) juga fokus pada peningkatan kualitas guru PAUD dan TK. Pada 2025, sekitar 70 persen peserta program kuliah S1 melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) berasal dari guru PAUD dan TK. Sementara pada 2026, program tersebut dibuka lebih luas karena masih banyak guru yang belum berkualifikasi D4 atau S1.

“Ini terus kami lakukan, sarana kita perbaiki, gurunya kita latih, sistemnya juga kita perbaiki,” kata Abdul Mu’ti.

Ia menambahkan, penguatan pendidikan sejak usia dini juga dibarengi dengan program penguatan karakter, salah satunya melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang menjadi bagian dari kebijakan pendidikan nasional.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten