Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Pemkab Muna Bakal Tata Area SOR Jadi Kawasan Wisata Terpadu Pantai Kota Raha

Pemkab Muna Bakal Tata Area SOR Jadi Kawasan Wisata Terpadu Pantai Kota Raha
Lapak UMKM yang berada di area SOR Raha La Ode Pandu, Kabupaten Muna. Foto: Istimewa. (21/1/2026).

Muna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Dinas Pariwisata berencana melakukan penataan area Sarana Olahraga dan Rekreasi (SOR) La Ode Pandu untuk dijadikan sebagai kawasan wisata terpadu Pantai Kota Raha pada tahun 2026.

Rencana penataan tersebut mencakup pembenahan kawasan pantai, penataan ruang publik, serta penyediaan fasilitas pendukung pariwisata yang representatif. Area SOR dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan karena letaknya yang strategis di wilayah Kota Raha.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna, LM Masrul, mengatakan sebagai tahap awal pihaknya bakal melakukan penataan lapak UMKM terlebih dahulu dengan memanfaatkan bangunan yang sudah ada.

“Jangka pendek dalam kondisi fiskal seperti saat ini akan dirapikan saja dan tambahan fasilitas pendukung lainnya seperti tempat pembuangan sampah (TPS) dan mandi cuci kakus (MCK),” ujarnya kepada Kendariinfo, Senin (19/1/2026).

Namun, bila kondisi fiskal sudah membaik rencananya bakal dilakukan pembangunan lapak UMKM baru agar seragam dan keindahan di lokasi bisa menjadi daya tarik tambahan.

Menurutnya, penataan lapak UMKM ini tidak akan menambah jumlah dan mengganti yang sudah ada sekarang. “Tidak menambah jumlah yang ada sekarang,” ucapnya.

Progres penataan saat ini, para pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), tengah melakukan koordinasi. Hal ini dilakukan mengingat aset di kawasan SOR dimiliki oleh sejumlah dinas yang berbeda.

Baca Juga:  Hasil Pendataan Keluarga 2021 Bantu Kepala Daerah Atasi Stunting

“Konsepnya itu semua dapat bagian. Memang semua aset di SOR itu terdaftar diasetnya Dispora, tetapi karena bupati mau jadikan kawasan wisata terpadu pantai, bukan SOR saja, dari sepanjangan pantai mulai dari polres sampai di area dayung,” jelasnya.

Namun terpenting, penataan kawasan wisata pantai ini tidak akan memungut retribusi baik kepada pemilik lapak maupun masyarakat. “Jadi paling retribusinya itu hanya berupa tenaga, bersihkan area lapaknya masing-masing,” katanya.

Terakhir ia berharap, penataan ini bisa mampu meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat ke depannya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten