Polresta Kendari Bongkar Kasus Penadahan Mobil, 2 Orang Diamankan

Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan penadahan satu unit mobil merek Mitsubishi Kuda Grandia AT tahun 2002. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AR dan MD pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan mobil milik YP (41), warga Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Mobil dengan nomor polisi DT 1786 KF dilaporkan hilang di halaman parkir depan SD Kingdom, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Kamis (15/1) sekitar pukul 08.00 Wita.
Pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Satreskrim Polresta Kendari memperoleh informasi terkait ditemukannya kendaraan tersebut di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kendari. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, polisi memastikan mobil itu merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Selanjutnya, petugas bersama korban langsung mengamankan mobil tersebut beserta AR yang saat itu menguasai kendaraan.
“Dari hasil klarifikasi, AR mengaku memperoleh mobil tersebut dengan cara membeli dari sebuah usaha pengumpul besi tua UD Df Hidayah di Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, seharga Rp6 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Kamis (22/1).
Hasil pendalaman polisi mengungkap bahwa mobil tersebut sebelumnya dibeli pemilik usaha besi tua, MD, dari seseorang yang tidak dikenal pada Kamis (15/1) sekitar pukul 15.00 Wita seharga Rp5,5 juta.
“Saat transaksi, penjual tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan dengan alasan surat-surat telah terbakar. Mobil tersebut rencananya akan diperbaiki dan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” bebernya.
Kedua terduga pelaku kemudian datang menyerahkan diri ke Polresta Kendari untuk dimintai keterangan. Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 591 KUHP tentang penadahan juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama pencurian kendaraan tersebut,” pungkasnya.





