Pemprov Sultra Tiadakan Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2026

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tidak bakal membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah telah mengangkat sebanyak 1.230 CPNS. Selain itu, terdapat pula pengangkatan sekitar 5.000 PPPK serta kurang lebih 2.000 pegawai paruh waktu.
“Jadi 2025 itu ada pengangkatan sekitar 1.230 CPNS,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Terlebih pengangkatan tenaga honorer resmi berakhir per 31 Desember 2025 lalu sesuai ketentuan pemerintah pusat. Pengecualian hanya diberikan bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki mekanisme pengelolaan keuangan mandiri.
Selain itu, hingga saat ini belum ada instruksi dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, terkait pengusulan pengadaan CPNS formasi 2026. Kekosongan jabatan akibat PNS pensiun, meninggal dunia, atau pindah daerah direncanakan akan diisi melalui skema PPPK.
Adapun total aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sultra saat ini mencapai lebih dari 27.000 orang.
“Jumlah ASN kita sudah sangat besar dan tentu membutuhkan anggaran yang besar pula. Oleh karena itu untuk tahun 2026 dan kemungkinan sampai 2027 kami tidak akan membuka pengadaan pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK,” pungkasnya.





