MUI Sultra Gandeng UM Kendari Bahas Tantangan Sertifikasi Halal UMKM

Kendari – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari menggelar seminar bertajuk “Tantangan Implementasi Sertifikasi Halal dan Alternatif Solusinya pada UMKM”, Sabtu (24/1/2026).
Forum itu menjadi ruang diskusi untuk membedah berbagai kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal, sekaligus merumuskan solusi yang lebih mudah dan aplikatif.
Sejumlah pemateri dari berbagai latar belakang dihadirkan untuk memperkaya perspektif, di antaranya perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sultra Rusfandi, Direktur Halal Center UM Kendari Anwar Said, serta akademisi sertifikasi halal Ansharullah. Para pemateri membahas regulasi terbaru, tantangan teknis di lapangan, hingga peran lembaga pendamping dalam mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pengalaman praktis dari praktisi dan pengusaha UMKM halal Dea Kusuma Sahibu serta Koordinator Auditing Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Sultra Reni E. Daga. Materi yang disampaikan mencakup strategi pendampingan, penataan sistem produksi, hingga pemenuhan standar sistem jaminan produk halal (SJPH).
Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Sultra, Muhammad Nurdin, menegaskan sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk perlindungan konsumen dan strategi peningkatan daya saing produk UMKM.
“Kalau UMKM sudah bersertifikat halal, maka kepercayaan konsumen akan tumbuh dan peluang pasar akan makin luas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan implementasi sertifikasi halal bagi UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi dan prosedur sertifikasi. Banyak UMKM masih menganggap proses sertifikasi halal rumit, mahal, serta memerlukan administrasi yang tidak sederhana.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia, sistem produksi yang belum tertata, serta dokumentasi usaha yang belum sesuai standar SJPH juga menjadi hambatan utama. Minimnya pendampingan teknis dan akses informasi yang berkelanjutan turut membuat UMKM kesulitan memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
“Melalui sinergi antara regulator, perguruan tinggi, lembaga pendamping, dan pelaku usaha, harapannya tantangan tersebut dapat diatasi. Dengan kolaborasi yang kuat, sertifikasi halal juga diharapkan dapat diimplementasikan secara lebih mudah, terjangkau, dan berkelanjutan bagi UMKM di Sultra,” tutupnya.





