Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Ringkus 2 Pria Usai Terlibat 14 Kali Pencurian di Kendari

Polisi Ringkus 2 Pria Usai Terlibat 14 Kali Pencurian di Kendari
Pria berinisial AR (29) dan DA (16), dua pelaku pencurian pada 14 tempat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi. Foto: Istimewa. (28/1/2026).

Kendari – Polisi meringkus dua pria berinisial AR (29) dan DA (16) atas dugaan pencurian pada 14 tempat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). AR dan DA ditangkap di Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Rabu (28/1/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan kasus itu terungkap salah seorang korban berinisial A (23) mengaku kehilangan uang sebesar Rp2 juta yang disimpan dalam laci toko di Jalan P. Antasari, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, beberapa waktu lalu.

“Dua orang kami tangkap,” katanya, Kamis (29/1).

Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan meringkus kedua pelaku di Lepolepo. Dari pemeriksaan, DA mengakui mencuri uang bersama AR.

Dari pemeriksaan juga, kedua pelaku telah delapan kali mencuri uang dalam kios dan enam sisanya menggasak sepeda motor. AR dan DA sudah ditahan di Polresta Kendari dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

“AR masuk ke dalam wrung dan DA memantau keadaan sekitar,” bebernya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten