Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

BPBD: Ancaman Gempa Bumi Paling Dominan di Sultra dengan Luasan Capai 3,8 Juta Hektare

BPBD: Ancaman Gempa Bumi Paling Dominan di Sultra dengan Luasan Capai 3,8 Juta Hektare
Ilustrasi gempa bumi. Foto: Alfian/Kendariinfo (Magang).

Kendari – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat gempa bumi menjadi potensi bencana paling dominan yang mengancam wilayah Sultra. Berdasarkan kajian risiko bencana, ancaman gempa mencakup seluruh kabupaten dan kota dengan luas mencapai 3.806.770 hektare.

Kepala BPBD Sultra, La Ode Saifuddin, menyampaikan bahwa tingginya potensi ancaman gempa bumi tersebut menuntut kesiapsiagaan lintas daerah, termasuk kedisiplinan pemerintah kabupaten dan kota dalam menyampaikan laporan setiap kejadian bencana kepada pemerintah provinsi.

Menurut Saifuddin, laporan yang cepat dan resmi menjadi dasar penting bagi pemerintah provinsi untuk mengambil langkah lanjutan, mulai dari koordinasi penanganan hingga penyaluran bantuan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Ketika laporan masuk ke gubernur, pemerintah provinsi bisa langsung bergerak bersama OPD terkait untuk menangani bencana yang terjadi di daerah,” katanya, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini BPBD Sultra belum menerima laporan tertulis dari sejumlah kabupaten dan kota terkait kejadian bencana. Padahal, tanpa laporan resmi, pemerintah provinsi kesulitan memetakan kondisi lapangan secara menyeluruh dan menentukan kebutuhan mendesak, seperti evakuasi, logistik, maupun dukungan personel.

Selain gempa bumi, Sultra juga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap jenis bencana lain. Dalam dokumen Kajian Risiko Bencana Sultra 2022 – 2026 yang disusun tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ancaman tanah longsor berada di urutan kedua dengan luas 2.336.660 hektare, disusul ancaman banjir seluas 510.910 hektare.

Sementara itu, potensi gelombang ekstrem dan abrasi mencapai 70.269 hektare, serta ancaman banjir bandang dengan luas 70.049 hektare. Kondisi tersebut menempatkan Sultra sebagai wilayah dengan spektrum ancaman bencana yang beragam.

BPBD Sultra menilai koordinasi yang solid antara pemerintah kabupaten dan kota dengan pemerintah provinsi menjadi faktor penting dalam menekan dampak bencana, baik dari sisi korban jiwa maupun kerugian materi, mengingat hampir seluruh wilayah Sultra masuk dalam zona rawan bencana.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten