Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Balap Liar di Inner Ring Road Meresahkan, Pemkot Kendari Siapkan Langkah Tegas

Balap Liar di Inner Ring Road Meresahkan, Pemkot Kendari Siapkan Langkah Tegas
Ilustrasi balap liar. Foto: Dok. Bobi Nardi/Kendariinfo.

Kendari – Aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jalan Lingkar Dalam (Inner Ring Road), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan serius Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengganggu ketenangan warga, terutama karena lokasinya berada di kawasan vital kota.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari memastikan akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari untuk menertibkan balapan liar yang sering berlangsung hingga larut malam, bahkan menjelang dini hari.

Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, menyebut Inner Ring Road memiliki fungsi strategis karena berdekatan dengan Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kota Kendari, serta Rumah Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

“Ini kawasan pelayanan publik. Ketika balapan liar terjadi, suara bising kendaraan, apalagi dengan knalpot yang tidak standar, sangat mengganggu masyarakat dan pasien yang sedang dirawat,” kata Paminuddin dikutip dari Laman Pemkot Kendari, Kamis (5/2/2026).

Ia mengungkapkan, pelaku balap liar di lokasi tersebut mayoritas merupakan kalangan remaja. Atas kondisi itu, langkah awal yang ditempuh pemerintah adalah pendekatan persuasif sebelum menerapkan penindakan hukum.

“Yang balapan itu anak-anak kita sendiri. Bisa saja keluarga kita juga. Kalau sudah terjadi jam dua pagi, kita tidak tahu siapa yang ada di jalan,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Kendari memberi sinyal tegas bahwa toleransi tidak akan berlangsung lama. Jika aktivitas balap liar terus berulang, penindakan hukum akan menjadi pilihan berikutnya.

Baca Juga:  Ayah dan Anak Pelaku Penipuan Modus Investasi di Kendari Kalah Gugatan Perdata

“Kalau masih dilakukan, tentu ada langkah yang lebih tegas. Kami bisa melakukan penangkapan dan memproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Paminuddin.

Ia menilai penertiban balap liar tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten