BPS Catat Ada 295 Ribu Penduduk Miskin di Sultra per September 2025

Kendari – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara (Sultra) per September 2025 mencapai 295,31 ribu orang atau setara 10,14 persen dari total penduduk.
Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto, dalam rilis resmi, Kamis (5/2/2026), menyebutkan angka kemiskinan tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Persentase penduduk miskin pada September 2025 turun 0,40 persen poin dibanding Maret 2025 dan turun 0,49 persen poin dibanding September 2024.
“Jumlah penduduk miskin pada September 2025 tercatat sebanyak 295,31 ribu orang. Angka ini berkurang 9,12 ribu orang dibanding Maret 2025 dan turun 9,96 ribu orang dibanding September 2024,” kata Hadi.
Meski menunjukkan tren penurunan, BPS Sultra mencatat dinamika berbeda antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan pada September 2025 tercatat 6,65 persen, meningkat dibanding Maret 2025 yang sebesar 6,42 persen. Sebaliknya, tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan justru menurun dari 13,13 persen menjadi 12,66 persen.
Sejalan dengan itu, jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan pada September 2025 mencapai 81,03 ribu orang, bertambah 9,50 ribu orang dibanding Maret 2025 yang sebanyak 71,53 ribu orang. Sementara di wilayah perdesaan, jumlah penduduk miskin turun cukup signifikan, dari 232,90 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 214,27 ribu orang pada September 2025 atau berkurang 18,63 ribu orang.
BPS juga mencatat batas minimum pengeluaran per jiwa di Sultra pada September 2025 sebesar Rp519.411 per bulan. Pengeluaran itu didominasi komponen makanan sebesar Rp386.850 atau 74,48 persen, sedangkan komponen bukan makanan tercatat Rp132.561 atau 25,52 persen.
Selain itu, rata-rata keluarga miskin di Sultra beranggotakan sekitar enam orang. Untuk memenuhi kebutuhan dasar, satu keluarga membutuhkan pengeluaran sedikitnya Rp3.137.242 per bulan.





