1.869 Honorer Baubau Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Wali Kota: Penantian Panjang Telah Tuntas

Baubau – Sebanyak 1.869 tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Kantor Wali Kota Baubau, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (9/2/2026).
Dari total formasi yang disediakan sebanyak 1.881 orang pada 2025, terdapat 12 orang yang tidak lolos tes, sehingga peserta pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditetapkan menjadi 1.869 orang.
“Dengan penyerahan ini, terdapat kepastian kerja bagi 1.869 honorer yang kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu,” ungkap Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, Senin (9/2).
Pengangkatan tersebut dianggap sebagai penghormatan atas pengabdian panjang sejumlah pegawai yang diketahui mengabdi kepada daerah selama puluhan tahun.
“Saya dan Wakil Wali Kota tahu betul, ada yang telah mengabdi hingga puluhan tahun. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas tersebut. Kini, kesabaran dan penantian panjang itu telah tuntas,” imbuhnya.
Wali Kota Yusran mengakui, jumlah 1.869 PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat setara dengan 32 persen dari total keseluruhan ASN di Kota Baubau. Tambahan ASN tersebut dinilai menjadi kekuatan sangat besar dalam memaksimalkan pelayanan publik.
“Artinya, PPPK Paruh Waktu adalah tambahan kekuatan yang sangat besar dalam memperkuat pelayanan publik yang maksimal. Mari kita kerja bersama untuk mewujudkan Baubau Kota Budaya yang ramah, cerdas, sejahtera, dan bermartabat,” imbuhnya.
Integritas, profesionalisme, dan disiplin menjadi poin utama yang ditekankan kepada PPPK Paruh Waktu sesuai perjanjian kerja yang ditandatangani.





