Wanita Tewas di Kendari Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan Berencana, 2 Pelaku Ditangkap

Kendari – Tim gabungan Buser 77 Satreskrim dan Unit Satintelkam Polresta Kendari menangkap dua pelaku tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Kedua pelaku masing-masing berinisial BS (36), warga Kecamatan Puuwatu, dan SU (56), warga Kecamatan Kendari Barat. Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Welliwanto Malau, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat di rumah korban Rabu (4/2). Di mana, korban, AE (56), seorang ibu rumah tangga, di Jalan Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 Wita.
“Keluarga dan tetangga curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa hari. Kami dapat laporan itu, dan langsung ke TKP,” ungkapnya, Rabu (11/2).
Selanjutnya, Buser 77 bersama Unit Intelkam langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pria BS dan wanita SU tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku BS mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban. Namun, ia juga mengaku melakukan pembunuhan itu karena dihasut oleh SU.
“Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal terkait persoalan utang sebesar Rp5 juta dan adanya dugaan hasutan dari tersangka SU,” bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan juga, pelaku nekat menghabisi korban pada Jumat (30/1) malam. Namun korban ditemukan pada Rabu (4/2) malam. Usai menghabisi korban, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk perhiasan, uang tunai, beberapa unit telepon genggam, serta dokumen penting.
“Pelaku memukul korban menggunakan palu dan benda tumpul lainnya, kemudian melilit leher korban dengan tali hingga tewas. Kemudian, pelaku mengambil atau melakukan perampokan,” tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa palu, pecahan cobek, tali nilon, sepeda motor, serta berbagai perhiasan dan dokumen milik korban. Saat ini kedua pelaku diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini adalah pembunuhan berencana, masih kami dalami keterangan dua orang yang kami tangkap ini,” pungkasnya.
Breaking News! Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Puuwatu Kendari





