Pemkot Kendari Pastikan ASN Tetap Kerja Maksimal Selama Ramadan, Pelanggar Terancam Sanksi

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja secara maksimal selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. ASN yang terbukti bermalas-malasan atau tidak disiplin akan dikenakan sanksi.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengatakan penyesuaian jam kerja yang diberlakukan tidak menjadi alasan bagi ASN untuk menurunkan kinerja maupun kualitas pelayanan publik.
“Tahun kemarin juga selama bulan puasa kami ASN tetap bekerja secara maksimal, bahkan mungkin dijadwalkan pulang jam 2, kadang pulang sampai sore. Jadi insyaallah ASN kita ini kerja dengan maksimal,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan tidak perlu ragu, karena jajarannya akan tetap bekerja secara maksimal meskipun di bulan Ramadan.
Meski begitu, Sudirman menyebut ASN yang bermalas-malasan atau tidak disiplin akan diberikan sanksi.
“Kalau mereka datang tidak tepat waktu, pulang juga tidak tepat waktu, ya ada sanksinya buat mereka,” ungkapnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemkot Kendari berharap kinerja ASN selama Ramadan tetap optimal dan pelayanan publik dapat berjalan lancar, efektif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemkot Kendari Tiadakan Apel Pagi Selama Ramadan 1447 Hijriah





