Bos Travel Umrah Kendari Dijemput Polisi Usai Menikah, Diduga Terseret Kasus Penelantaran 29 Jemaah

Kendari – Bos travel umrah PT Travelina Indonesia cabang Kendari berinisial AK (28), dijemput Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari usai menjalani pernikahan di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (15/2/2026) malam.
Penjemputan dilakukan terkait dugaan penelantaran puluhan jemaah umrah. Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan AK dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman sebelum menentukan status hukum yang bersangkutan.
“AK kita amankan karena banyak sekali yang mencari. Kami ke kantornya ada sekitar lima mobil yang mengikuti. Saat ini proses pendalaman, dalam waktu dekat akan ditentukan statusnya,” kata Ariel saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/2) pagi.
Kasus ini bermula dari gagalnya keberangkatan jemaah umrah akibat visa yang tak kunjung terbit. Akibatnya, tiket pesawat 64 jemaah yang sudah berada di Jakarta dinyatakan hangus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 jemaah dan tour leader terpaksa diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi, dengan membeli tiket baru secara mandiri. Namun setibanya di sana, para jemaah dilaporkan terlantar.
“29 jemaah ini sempat terlantar, tetapi diselamatkan oleh Wali Kota Kendari dan warga Kendari yang berada di sana dengan menanggung biaya kehidupan jemaah,” ujar Ariel.
Sementara itu, 35 jemaah lainnya yang masih berada di Jakarta dipastikan gagal berangkat dan harus kembali ke Kendari dengan biaya sendiri. Sampai saat ini, polisi masih mendalami peran dan tanggung jawab pihak travel dalam kasus tersebut.
Puluhan Jemaah Umrah asal Kendari Terlantar di Madinah, Wali Kota Turun Tangan





