Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Babak Baru Kasus Jemaah Umrah Telantar di Madinah, Pegawai Tata Usaha Kejari Konawe Dipolisikan

Babak Baru Kasus Jemaah Umrah Telantar di Madinah, Pegawai Tata Usaha Kejari Konawe Dipolisikan
Pegawai tata usaha di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe berinisial M yang dilaporkan di Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Kasus dugaan penelantaran puluhan jemaah umrah asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Madinah, Arab Saudi, memasuki babak baru. Seorang pria bernama Kahfi yang sebelumnya mengaku sebagai pemilik Travelina Indonesia cabang Kendari resmi melaporkan seorang pegawai tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe berinisial M ke Polresta Kendari.

Laporan tersebut diterima Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, Jumat (20/2). Dalam laporannya, Kahfi mengadukan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang yang diduga dilakukan oleh staf inisial M tersebut.

“Benar, ada aduan dari Kahfi, oknum di Kejari Konawe dilaporkan di Polresta Kendari,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (21/2).

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Daniel Simangunsong, mengatakan penyidik telah menerima pengaduan itu dan saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap keterangan pelapor.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat,” ujar Daniel.

Berdasarkan keterangan Kahfi kepada penyidik, peristiwa itu bermula pada Sabtu (14/2). Ia mengaku telepon genggamnya diduga disita oleh M. Penyitaan tersebut disebut berkaitan dengan permintaan pengembalian uang jemaah yang sebelumnya dikumpulkan oleh istri staf tersebut, MM, yang disebut berperan sebagai agen pencari jemaah.

Menurut Kahfi, sejumlah jemaah yang direkrut melalui istri staf tersebut meminta agar uang yang telah disetor dikembalikan. Namun, ia mengaku belum dapat langsung memenuhi permintaan itu. Situasi tersebut kemudian berujung pada dugaan penyitaan telepon genggam miliknya.

“Pengakuannya kepada kami, telepon genggamnya diduga disita oleh terlapor. Ini masih sebatas pengakuan pelapor dan akan kami dalami,” jelas Daniel.

Selain dugaan perampasan telepon genggam, Kahfi juga mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa tamparan. Namun, seluruh keterangan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan kebenarannya sebelum pemeriksaan terhadap pihak terlapor dilakukan.

Baca Juga:  Tingkat Pengangguran Terbuka 2024 di Kendari Meningkat Jadi 10.588 Jiwa

Kahfi juga berdalih bahwa dirinya tidak memiliki niat menelantarkan puluhan jemaah di Madinah. Ia mengeklaim bus transportasi dan hotel untuk penginapan telah dipesan sebelum keberangkatan. Akan tetapi, akibat telepon genggamnya disita, koordinasi dengan pihak transportasi dan hotel disebut terhambat.

Ia menilai, tidak adanya alat komunikasi menyebabkan pengaturan penjemputan dan penginapan jemaah di Madinah tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga para jemaah telantar setibanya di Tanah Suci.

Saat ini, penyidik Polresta Kendari masih mengumpulkan keterangan dan bukti awal. Dalam waktu dekat, penyidik berencana melayangkan surat panggilan kepada staf berinisial M untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut.

“Kami memastikan proses penanganan laporan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Daniel.

Sementara itu, M yang telah dikonfirmasi Kendariinfo membantah semua tudingan tersebut. Katanya, ia datang ke sebuah rumah di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Sabtu (14/2) karena mendapat panggilan dari Kahfi sendiri.

“Kahfi yang menghubungi istri saya, dia minta tolong dimediasi dan dipanggilkan polisi karena ia didatangi oleh keluarga jemaah,” tegasnya.

Mendapat informasi itu, M berangkat dari Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe ke Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, untuk mengecek informasi tersebut. Ternyata betul, Kahfi sedang dikepung oleh keluarga jemaah yang meminta uang dikembalikan.

“Saya sampai di sana itu, posisinya sudah dikelilingi oleh keluarga jemaah. Jadi, saya datang itu untuk membantu mengamankan saja,” tuturnya.

Terkait penyitaan telepon genggam, M mengaku bahwa telepon genggam itu disita oleh seorang perempaun yang tidak ia ketahui identitasnya. Hanya saja, perempuan tersebut meminta agar uang orang tuanya sebesar Rp45 juta dikembalikan. Bahkan, perempuan tersebut menghubungi keluarga Kahfi agar uang Rp45 juta itu dikembalikan.

“Ada perempuan, anak salah satu jemaah yang menyita telepon genggamnya dan menghubungi keluarga Kahfi agar uang Rp45 juta dikembalikan. Makanya, uang Rp45 juta itu diambil kembali oleh perempuan itu,” paparnya.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Tatap Muka

M juga mengakui sempat memegang telepon genggam Kahfi. Namun, semua dilakukan semata-mata untuk mengecek percakapan jemaah perempuan itu yang dikirim ke keluarga Kahfi.

“Jadi, saya pegang telepon genggam itu tidak lama, anaknya itu salah satu jemaah yang lama memegang telepon genggam itu,” tegas M.

Terkait tudingan menampar Kahfi, M mengaku tidak melakukan itu. Ia hanya memegang pundak Kahfi dan meminta Kahfi agar mengembalikan uang milik jemaah istri M yang batal diberangkatkan oleh Kahfi.

“Istri saya punya tiga orang jemaah yang rencananya diberangkatkan oleh Kahfi tetapi batal berangkat semua. Uangnya mereka Rp20 juta per orang, totalnya Rp60 juta. Saya minta uang jemaah istri saya itu dikembalikan juga, tidak ada tamparan, fitnah semua itu,” tambahnya.

Kata M, ia justru menjadi penenang saat Kahfi didatangi keluarga jemaah terkait persoalan tersebut. Apalagi, Kahfi akan melangsungkan akad nikah pada pagi harinya di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Saya justru kasihan malam itu, karena paginya dia itu mau menikah, makanya saya tidak ngotot minta uang Rp60 juta itu. Kan kasihan, keluarga perempuan sudah siap menikah, tetapi mempelai pria masih didatangi keluarga jemaah terkait, justru saya biarkan supaya bisa menikah dulu,” ucap M.

Bahkan, kata M, uang jemaah istrinya senilai Rp60 juta itu hingga kini belum dikembalikan. Meski demikian, M dan istrinya bertanggung jawab penuh kepada tiga jemaah itu sebab mereka tidak ingin kehilangan kepercayaan.

Kasus Travelina Indonesia dan TRG Kendari Naik ke Penyidikan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten